Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Asumsi Dasar Lifting Migas dalam RAPBN 2025

Selasa, 27 Agustus 2024 - Dibaca 253 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 475.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 27 Agustus 2024

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Asumsi Dasar Lifting Migas dalam RAPBN 2025


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI asumsi dasar lifting minyak dan gas bumi untuk RAPBN Tahun 2025. Lifting minyak bumi dipatok sebesar 605 ribu barrel oil per day (BOPD), lebih tinggi dari yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahaladia saat rapat kerja dengan komisi VII, yakni 600 ribu BOPD.

"Mencapai target lifting minyak merupakan salah satu tugas penting Kementerian ESDM, kami akan mencoba berbicara dengan SKK Migas, Pertamina, dan beberapa KKKS lain yang mempunyai peran penting dalam rangka meningkatkan lifting minyak kita," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara itu, target lifting gas bumi pada RAPBN Tahun 2025 diketok sebesar 1.005 ribu Barrel Oil Equivalent per Day (BOEPD). Turun apabila dibandingkan dengan target APBN Tahun 2024 yang sebesar 1.033 ribu BOEPD. Bahlil menyebut bahwa target lifting gas lebih realistis untuk dicapai dengan ketersediaan sumber gas di Indonesia. "Jadi sebenarnya target gas ini akan jauh lebih optimis, bukan berarti dari produksi minyaknya tidak optimis seperti ini, tapi dengan catatan untuk bagaimana bisa melakukan perbaikan," ujarnya.

Sehingga asumsi dasar RAPBN Tahun 2025 untuk lifting migas adalah sebesar 1.610 ribu BOEPD, turun dibandingkan dengan target APBN Tahun 2024 sebesar 1.668 ribu BOEPD dengan realisasi pada tahun 2023 lalu sebesar 1.565,6 ribu BOEPD.

Untuk harga minyak mentah Indonesia pada asumsi dasar RAPBN 2025 dipatok sebesar USD82 per barel, sama dengan target tahun 2024. Sedangkan untuk cost recovery pada asumsi dasar pada RAPBN Tahun 2025 disepakati sebesar USD8,5 miliar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI secara prinsip menyetujui asumsi makro yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, namun terkait lifting minyak, Komisi VII meminta untuk meningkatkan lifting menjadi 605 ribu BOPD.

"Karena ada narasi besar kita hanya ingin menambahkan jadi kita bentuk lain dari optimisme yang ingin komisi VII sampaikan kepada pemerintah, kita berharap bahwa dalam rapat ini kita bisa tunjukkan kepada publik bahwa ada optimisme yang memang mau kita munculkan yaitu di angka 605.000 BOPD," pungkasnya. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Bagikan Ini!