Tembus Rp300,3 Triliun, PNBP Sektor ESDM di 2023 Lampaui Target
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 26.Pers/04/SJI/2024
Tanggal: 15 Januari 2024
Tembus Rp300,3 Triliun, PNBP Sektor ESDM di 2023 Lampaui Target
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2023 mencapai Rp300,3 triliun atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan di sektor ESDM. "Kami bersyukur PNBP sektor ESDM tahun 2023 dapat melampaui target, kita tembus angka Rp300 triliun," ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (15/1).
Arifin menjelaskan, kenaikan harga komoditas mineral, terutama batubara yang terus merangkak naik pada penghujung tahun, turut mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor mineral dan batubara. Hal tersebut terlihat dari capaian PNBP Minerba yang memberikan hampir 58% atau sebesar 173,0 triliun dari total PNBP tahun 2023.
"Sektor Minerba masih memberikan kontribusi yang besar selama dua tahun ini disebabkan oleh demand yang meningkat di pasar global dan juga terkereknya harga komoditas mineral," terang Arifin.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, PNBP sektor ESDM tahun 2023 berasal dari berbagai sumber, antara lain
- PNBP Migas sebesar Rp 117,0 triliun, atau 39% dari total PNBP sektor ESDM.
- PNBP Minerba sebesar Rp 173,0 triliun, atau 58% dari total PNBP sektor ESDM.
- PNBP EBTKE sebesar Rp 3,1 triliun, atau 1% dari total PNBP sektor ESDM.
- PNBP Lainnya sebesar Rp 7,3 triliun, atau 2% dari total PNBP sektor ESDM.
Target PNBP 2024
Meskipun harga komoditas energi lebih fluktuatif dibanding tahun 2023, Arifin optimistis PNBP sektor ESDM tahun 2024 dapat mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp227,3 triliun dengan tetap terus berupaya meningkatkan produksi dan penjualan komoditas energi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP sektor ESDM.
"Kita berupaya untuk meningkatkan, tapi tentu saja tidak memberatkan pelaku-pelaku ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi kita," pungkas Arifin.
Sebagai informasi, PNBP dari sektor energi, termasuk dari sektor migas dan pertambangan, mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor kunci lainnya.
Selain itu, melalui PNBP, pemerintah dapat mendukung upaya mencapai kemandirian energi. Pendapatan dari sektor energi dapat digunakan untuk investasi dalam pengembangan sumber daya energi dan diversifikasi energi, sehingga mendukung kemandirian energi nasional. (RD)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agus Cahyono Adi
Bagikan Ini!