Solusi Pemerintah Tuntaskan Pendanaan Proyek EBT

Jumat, 22 Juni 2018 - Dibaca 1254 kali

JAKARTA - Pemerintah terus mencari solusi guna mempermudah pengembangan proyek ketenagalistrikan berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu fokus yang sedang digarap adalah masalah pendanaan dari perbankan usai penandatangan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan Pemerintah sudah melakukan koordinasi dangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memudahkan para pengembang menuntaskan proyek EBT pada tahapan pemenuhan pembiayaan (Financial Closing).

"Kita sudah ngobrol dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka mau memfasilitasi. Satu-satu diminta profilnya, dimana mereka bisa bantu dari segi keuangan. OJK sudah membuka diri," ujar Rida usai mengikuti Halal Bihalal Sektor ESDM di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (22/6).

Dalam waktu dekat, kedua pihak antara OJK dengan para pengembang akan segera dipertemukan. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai bagian dari proses evaluasi atas kelayakan pendanaan. Namun sebelum pertemuan tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku pemenang kontraktual akan terlebih dahulu mengevaluasi perkembangan proyek-proyek tersebut. "Yang penting itu kan ada pergerakan," imbuh Rida.

Kendati begitu, Rida menegaskan proyek EBT yang sudah melakukan PPA tetap workable. Terbukti, dari 70 kontrak PPA yang sudah dijalankan pada tahun 2017, sudah ada 4 pembangkit yang beroperasi atau Commercial Date Operation (COD) dan 21 pembangkit lainnya dalam tahapan kontruksi. "Ada tambahan dari PLT Biomassa 6 MW. Yang serius ya jalan," ujar Rida.

Sementara itu, 45 pembangkit lainnya memilki masalah yang berbeda-beda. Terkait tenggat waktu pendanaan, Rida mengutarakan akan bergantung pada komitmen PPA. "Tugas Pemerintah adalah memfasilitasi. Memastikan proses evaluasi berjalan apa tidak, biar ada kepastian," pungkas Rida.

Penulis: Naufal Azizi

Bagikan Ini!