Sidang Dewan Juri Penghargaan Energi 2012
Jumat, 31 Agustus 2012 - Dibaca 2519 kali
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 33/HUMAS KESDM/2012 Tanggal: 12 Oktober 2012 MENTERI ESDM MEMBERIKAN PENGHARGAAN ENERGI 2012 |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada hari ini, Jumat (12/10) memberikan Penghargaan Energi tahun 2012 pada acara Malam Penganugerahan Penghargaan Energi yang ke-2 (dua) di Grand Ballroom-The Dharmawangsa, Jakarta. Acara Pemberian Penghargaan Energi 2012 merupakan rangkaian acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-67 yang dihadiri oleh 250 undangan baik dari lingkungan Kementerian ESDM, beberapa Kementerian terkait, Kepala Daerah, Kepala Dinas ESDM, Perguruan Tinggi, dan pemangku kepentingan di sektor ESDM di Indonesia serta Organisasi Profesi. Penghargaan Energi 2012 merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghargai jasa Perorangan, Kelompok Masyarakat, Perusahaan dan Pemerintah Daerah yang berjasa luar biasa dalam melaksanakan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan atau diversifikasi serta hemat energi yang menghasilkan produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru. Pemberian Penghargaan Energi 2012 dimaksudkan untuk mendorong peran aktif masyarakat pemangku kepentingan untuk melakukan diversifikasi, konservasi dan budaya hemat energi serta menciptakan inovasi pengembangan sektor ESDM sekaligus menjadi pemicu semakin memasyarakatnya budaya hemat energi dan penggunaan energi baru terbarukan. Dasar hukum Pelaksanaan Penghargaan Energi adalah Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penghargaan Energi. Jasa dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam melakukan diversifikasi, konservasi dan hemat energi maupun penciptaan inovasi serta teknologi yang berkesinambungan, dikategorikan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
Tahap selanjutnya adalah kompilasi, identifikasi, evaluasi dan penilaian serta verifikasi terhadap semua calon yang masuk. Proses penilaian usulan calon dilakukan oleh Dewan Juri yang berjumlah 9 orang yang berasal dari Asosiasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, Perguruan Tinggi, Praktisi, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Hasil akhir penilaian oleh Dewan Juri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebanyak 15 penerima penghargaan, yaitu kategori Prakarsa Perorangan sebanyak 3 (tiga), dan Kelompok Masyarakat sebanyak 2 (dua), Kategori Pratama Perusahaan Nasional sebanyak 3 (tiga) dan Perusahaan Daerah 3 sebanyak 3 (tiga), dan Kategori Prabawa sebanyak 2 (dua) Pemerintah Provinsi dan 2 (dua) Pemerintah Kabupaten. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut yang ditetapkan pada tanggal 27 September 2012 berturut-turut Nomor 2841 K/74/MEM/2012, Nomor 2844 K/74/MEM/2012, dan Nomor 2845 K/74/MEM/2012 menetapkan Penerima Penghargaan Energi tahun 2012 berikut : |
| 1. | Penerima Penghargaan Energi Prakarsa adalah : |
| |
Perorangan : |
| |
|
| |
Kelompok Masyarakat : |
| |
|
| 2 |
Penerima Penghargaan Energi Pratama adalah : |
| |
Perusahaan Nasional : |
| |
|
| |
Perusahaan Daerah : |
| |
|
| 3 | Penerima Penghargaan Energi Prabawa adalah : |
| |
|
| Diharapkan Penghargaan Energi yang telah diselenggarakan untuk kali kedua ini dapat mendorong peran aktif masyarakat Indonesia, sehingga menyadari akan pentingnya kemandirian energi dalam rangka membangun ketahanan energi nasional melalui konservasi energi dan diversifikasi energi khususnya dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan. |
Kepala Biro Hukum dan Humas, Susyanto |
Bagikan Ini!