Sekretaris Jenderal ESDM Lantik 15 Pejabat, Ini Harapannya

Senin, 4 Desember 2023 - Dibaca 218 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL


REPUBLIK INDONESIA


SIARAN PERS


NOMOR: 589.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 4 Desember 2023

Sekretaris Jenderal ESDM Lantik 15 Pejabat, Ini Harapannya

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, melantik 1 pejabat pengawas dan 14 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan berlangsung di Ruang Sarulla Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Sekjen ESDM menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik. Oleh karena itu, setiap pejabat harus mampu mengemban amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan menunjukkan kinerja yang baik.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Sekjen ESDM.

Sekjen ESDM juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, para pejabat juga diharapkan untuk dapat bekerja sama dengan baik dan saling bahu membahu dalam rangka mencapai tujuan Kementerian ESDM.

"Saya minta Saudara dapat melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi, jangan lupa tugas utama kita sebagai ASN adalah juga melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas," tegasnya.

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional tidak didasarkan pada hierarki struktural, tetapi didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat fungsional.

Saat ini Jabatan Fungsional lebih fleksibel, butir kegiatan diubah menjadi ruang lingkup untuk mengakomodir pelaksanaan tugas sesuai dengan Penetapan Kinerja Pimpinan dan target organisasi, hal ini sesuai salah satu poin penyederhanaan birokrasi yaitu cascading tugas dan fungsi organisasi ke tugas dan fungsi pada ekspektasi kinerja pejabat fungsional.

"Kepada Saudara-saudara, saya ucapkan selamat atas pengangkatannya di lingkungan KESDM, dan selamat bekerja. Semoga Allah SWT, selalu melindungi dan memberikan rahmat-Nya kepada kita semua agar dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud kecintaan kita kepada bangsa dan negara Republik Indonesia," Dadan menutup arahannya. (RD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Bagikan Ini!