Resmikan Proyek Hilirisasi Batubara jadi DME, Presiden RI: Tekan Impor dan Serap Lapangan Kerja

Senin, 24 Januari 2022 - Dibaca 5504 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 37.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 24 Januari 2022

Resmikan Proyek Hilirisasi Batubara jadi DME, Presiden RI: Tekan Impor dan Serap Lapangan Kerja

Presiden RI Joko Widodo pada hari ini, Senin (24/1), didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Pembangunan ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah produk pertambangan batubara di dalam negeri.

"Ini sudah enam tahun yang lalu saya perintah. Alhamdulillah hari ini bisa kita mulai proyek hilirisasi batubara menjadi DME," kata Jokowi dalam sambutannya peresmian pada proyek yang dikembangkan oleh PT Bukit Batubara, PT Pertamina, investor asal Amerika Serikat, Air Product.

Besarnya angka impor Liquified Natural Gas (LPG), ungkap Jokowi, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah serta menjadi bahan pertimbangan lahirnya proyek DME. "Impor kita elpiji itu gede banget, mungkin Rp80-an triliun dari kebutuhan Rp100-an triliun. Impornya Rp80-an triliun. Itu pun juga harus disubsidi untuk sampai ke masyarakat karena harganya juga sudah sangat tinggi sekali. Subsidinya antara Rp60 sampai Rp70 triliun," jelas Jokowi.

Jokowi menyoroti ketersediaan bahan baku yang minim pemanfaatan sebelum adanya proyek DME. "Kita ini yang punya row material batubara, tapi yang buka lapangan kerja malah negara lain. Bila proyek ini berproduksi mampu menekan subsidi dari APBN sekitar Rp7 triliun. Apalagi kalau semua LPG sudah distop dan pindah ke DME, ini bisa memperbaiki necara dagang, neraca transaksi berjalan kita," tambahnya.

Secara rinci, keberadaan proyek DME Tanjum Enim mampu menekan impor LPG hingga 1 juta ton/tahun dengan produksi DME 1,4 juta ton/thn sehingga meningkatkan ketahanan energi nasional. Di samping itu, proyek DME mampu menyerap tenaga kerja sebesar 10.600 orang pada tahap konstruksi dan 8.000 orang pada tahap operasi, menambah investasi asing hingga sekitar USD2,1 miliar (investasi awal yang dilakukan 100% oleh Air Product), serta menghemat cadangan devisa hingga Rp9,14 triliun/tahun pada harga rata-rata LPG 637,3 USD/MT (menggunakan basis rata-rata HIP LPG 2021).

"Kalau ada lima investasi seperti yang ada di hadapan kita ini 70 ribu lapangan pekerjaan akan tercipta, itu yang langsung. Yang tidak langsung biasanya dua sampai tiga kali lipat," tegas Jokowi.

Pemanfaatan DME sebagai bahan bakar energi memiliki keunggulan seperti mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon, nyala api yang dihasilkan lebih stabil, tidak menghasilkan polutan particulate matter (PM) dan nitrogen oksida (NOx); tidak mengandung sulfur serta pembakaran lebih cepat dari LPG.

Presiden memerintahkan ke seluruh jajaran terkait agar memastikan proyek hilirasi DME ini bisa selesai dalam jangka waktu 30 bulan dan menjadi proyek percontohan untuk diaplikasikan di lokasi lain yang memiliki kelebihan deposit batubara. "Jangan ada mundur-mundur lagi, dan kita harapkan nanti setelah di sini selesai, dimulai lagi di tempat lain. Karena ini hanya bisa menyuplai Sumsel dan sekitarnya, kurang lebih 6 jutaan KK. Karena kita memiliki deposit batu bara yang jauh dari cukup kalau hanya untuk urusan DME ini, sangat kecil," jelas Jokowi.

Pada acara peresmian tersebut, selain Menteri ESDM, turut pula hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sebagai informasi, proyek hilirisasi batubara menjadi DME telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres No.109 Tahun 2020. Perjanjian proyek ini ditandatangani dengan kapasitas 1,4 juta ton di Tanjung Enim tanggal 10 Desember 2020. Sementara Cooperation Agreement (CA) tercatat tanggal 11 Februari 2021 dan Cooperation Agreement Amendment (CAA) dan Conditional Processing Service Agreement (Conditional PSA) tanggal 10 Mei 2021 di Los Angeles, USA. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!