Perkembangan Biofuel untuk BBM Hingga Akhir Januari 2009

Rabu, 25 Februari 2009 - Dibaca 4231 kali

JAKARTA. Penggunaan biofuel untuk BBM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional, pada akhir Januari 2009 mencapai 5% untuk jenis BioSolar, 1% untuk BioPremium dan 1% untuk BioPertamax.Penggunaan biofuel untuk pembangkit listrik hingga akhir Desember 2008 mencapai 0,1% (existing) dan untuk tahun 2009 pemanfaatan biodiesel dan minyak nabati murni 0,25% dan kebutuhan BBM jenis Solar, 1% pada Januari 2010, 10% Januari 2015, 15% Januari 2020 dan 20% pada Januari 2025.Sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Menteri ESDM No. 32/2008 Tentang Penyediaan Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, maka setiap industri pengguna BBM memiiliki kewajiban untuk memanfaatkan biofuel sesuai pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan biofuel. Untuk tahun ini pemanfaatan biodiesel sebesar 2,5% terhadap kebutuhan BBM dan pemanfaatan bioethanol sebesar 5% terhadap kebutuhan BBM jenis premium.Saat ini Pembangkit listrik yang telah menggunakan biosolar diantaranya adalah PLTG Gresik sebesar 50% (biodiesel), begitu pula dengan kalangan industri sudah mulai menggunakan Bio-BBM yang merupakan campuran BBM dengan BBN yang dipasok oleh Pertamina maupun langsung oleh produsen BBN.

Bagikan Ini!