Percepat Konversi BBM ke BBG, 150 SPBU Siap Dipasang Dispenser Gas

Selasa, 25 April 2017 - Dibaca 1357 kali

JAKARTA - Dalam upaya implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 (Permen ESDM 25/2017) untuk mempercepat konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) di sektor transportasi melalui penggunaan CNG (Compressed Natural Gas) sebagai bahan bakar pengganti bensin dan solar. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah mengidentifikasi 150 Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang layak dan siap untuk dipasangi dispenser gas.

Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, road map untuk pelaksanaan Permen ESDM 25/2017 yang berisi lokasi penempatan dispenser gas di SPBU telah selesai dibuat. Road map tersebut ditetapkan langsung oleh Menteri ESDM. Berdasarkan road map itu, ada 150 SPBU yang dinilai layak dan siap untuk dilengkapi dengan dispenser gas dan ditargetkan selesai hingga tahun 2019.

"Sudah kita identifikasi, ada 150 SPBU di berbagai wilayah yang sudah ada infrastruktur gasnya dan ukuran SPBU-nya juga layak untuk dipasang dispenser gas. Target tahunnya sampai 2019," ujar Wirat dalam diskusi di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (25/4).

Sebaran 150 SPBU yang siap dipasangi dispenser gas sesuai road map terletak di Pulau Jawa. Dengan rincian, 42 unit di DKI Jakarta, 20 unit di Provinsi Banten, 34 unit di Jawa Barat, 31 unit di Jawa Tengah dan 23 unit di Jawa Timur. Di tiap-tiap SPBU, juga tercantum target pemasangan dispenser bahan bakar gas dan juga perkiraan kapasitas.

Dengan adanya tambahan 150 lokasi SPBU yang siap dipasangi dispenser gas, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam menggunakan gas sebagai energi alternatif yang murah dan ramah lingkungan. Masyarakat bisa punya pilihan menggunakan gas sebagai bahan bakar pengganti bensin untuk transportasi. Dengan harga yang murah hanya Rp 3.100/liter ekivalen pertamax, diharapkan akan banyak masyarakat yang beralih ke BBG.

"Kita harapkan dengan ini akan ada tambahan 150 lokasi SPBU, dari 68 SPBG sekarang, ditambah lagi 150 (fasilitas dispenser gas) yang ada di SPBU, kita harapkan fasilitas SPBG ini sudah banyak sehingga masyarakat bisa punya pilihan menggunakan gas yang harganya cuma Rp 3.100 per liter ekivalen pertamax," jelas Wirat.

Pelaksanaan aturan ini akan dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan akan dilakukan di daerah-daerah yang telah tersedia infrastruktur gas. "Permen ini akan bertahap implementasinya, dimana sudah ada infrastruktur gas, jaringan pipa dan fasilitas, disitulah nanti implementasinya dilakukan," pungkas Wirat.(RAF)

Bagikan Ini!