Penetapan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Juli 2016 – Juni 2017
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS Nomor : 00086.Pers/04/SJI/2016 Tanggal : 3 Agustus 2016 Penetapan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Juli 2016 - Juni 2017 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan formula baru harga minyak mentah Indonesia periode Juli 2016 - Juni 2017. Ketetapan formula baru ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 6171 K/12/MEM/2016. Dengan demikian maka formula harga minyak mentah Indonesia yang telah diberlakukan sejak tahun 2007, yaitu Indonesia Crude Price (ICP) = 50% RIM + 50% PLATTS, dinyatakan tidak berlaku. Delta Platts = Selisih antara publikasi harga Minyak Mentah Indonesia oleh Platts dengan Dated Brent publikasi Platts pada bulan pengapalan.
Rata-rata ICP bulan Juli 2016 yang dihitung dengan formula : Dated Brent + Alpha adalah sebesar US$40.70/barel. Formula harga minyak mentah Indonesia akan dievaluasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Sujatmiko |
Bagikan Ini!