Penandatanganan Amandemen Kontrak Karya, Nota Kesepahaman Kontrak Karya Dan Perjanjian Jual Beli Gas
Jumat, 17 Oktober 2014 - Dibaca 2622 kali
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 53/SJI/2014 Tanggal: 17 Oktober 2014 PENANDATANGANAN AMANDEMEN KONTRAK KARYA, NOTA KESEPAHAMAN KONTRAK KARYA DAN PERJANJIAN JUAL BELI GAS |
| Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chairul Tanjung hari ini Jumat (17/10) menyaksikan Penandatanganan Amandemen Kontrak Karya bidang Mineral dan Batubara dan Penandatanganan Jual Beli Gas Bumi. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Mineral dan Batubara, Plt. Kepala SKK Migas, dan para pimpinan perusahaan terkait. Penandatanganan amandemen kontrak karya minerba adalah wujud komitmen Pemerintah untuk memenuhi salah satu amanah UU No 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara untuk melakukan renegosiasi terhadap Kontrak Karya dan PKP2B. Renegosiasi telah dilaksanakan terhadap 34 KK dan 74 PKP2B, dan sampai dengan hari ini terdapat 24 (dua puluh empat) KK dan 60 (enam puluh) PKP2B yang telah menyepakati keseluruhan isu strategis, dan telah dilakukan penandatanganan MOU amandemen kontrak, termasuk yang MOU-nya ditandatangani hari ini, yaitu PT Weda Bay Nickel. Dari 24 KK tersebut, hari ini telah dicapai tahapan penting (milestone) pelaksanaan UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba, yaitu penandatanganan amandemen kontrak PT Vale Indonesia. PT Vale Indonesia telah menyetujui semua yang dinegosiasikan termasuk 6 isu strategis, yaitu: luas wilayah, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan Negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang-barang dan jasa dalam negeri. Dengan telah ditandatanganinya amandemen kontrak dengan PT Vale Indonesia tersebut, maka manfaat yang akan diperoleh Negara antara lain meliputi :
Pada kesempatan yang sama, Plt. Menteri ESDM turut menyaksikan penandatanganan perjanjian jual beli gas bumi sebagai cerminan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pasokan gas bumi di dalam pasar domestik. Perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
|
| Kepala Pusat Komunikasi Publik, Saleh Abdurrahman |
Bagikan Ini!