Pemerintah Terima Hasil Rapat Paripurna DPR RI
JAKARTA - Pemerintah cq. Kementerian Keuangan menyatakan menerima hasil keputusan Rapat Paripurna DPR RI terkait BBM Bersubsidi yang menyatakan memilih Opsi 2. keputusan memilih Opsi 2 diambil melalui mekanisme voting dengan dukungan dari 365 anggota DPR RI.
"Dengan adanya dinamika pembahasan dalam sidang paripuran yang mengubah rumusan pasal 7 ayat 6a rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang No. 22 tahun 2011 tentang APBN tahun anggaran 2012, Pemerintah sekali lagi menyatakan bisa menyetujui keputusan yang telah diambil oleh anggota dewan yang terhormat atas rumusan pasal 7 ayat 6a RUU APBN-P 2012 yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah indonesia dalam kurun waktu 6 bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15% dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBN-P tahun anggaran 2012, Pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM Bersubsidi dan kebijakan pendukungnya," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam Sidang Paripurna DPR RI, malam tadi, Kamis (30/03/2012).
Dalam sidang yang berlangsung hingga pukul 1 dini hari yang dihadiri 531 anggota tersebut juga memutuskan, subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun untuk APBN-P 2012. (SF)
Bagikan Ini!