Pemerintah Susun Roadmap TKDN Khusus Jargas

Kamis, 11 Maret 2021 - Dibaca 1699 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 089.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 11 Maret 2021

Pemerintah Susun Roadmap TKDN Khusus Jargas

Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagi aspek pembangunan. Untuk itu, Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) tengah menyusun roadmap (peta jalan) penggunaan TKDN untuk pelaksanaan program pembangunan jaringan gas.

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengungkapkan, saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah karena beberapa bahan baku material masih impor. "Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri, pada pelaksanaan pembangunan jargas agar meningkatkan penggunaan material dalam negeri, harus dimulai dari sekarang. Ditjen Migas akan membuat roadmap penggunaan TKDN," jelaa Tutuka disela-sela penandatanganan kontrak jargas tahap I di Gedung Ibnu Sutowo, Rabu (11/3).

Keberadaan program jargas, lanjut Tutuka, diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat.

Pembangunan jargas sendiri bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

Menurut Tutuka, pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara untuk pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

Sebagaimana diketahui, program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.

Tahun 2021 ini, Pemerintah menargetkan pembangunan Jargas di 21 Kabupaten/Kota yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19. (TW/NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!