Pemerintah Sepakati Harga Divestasi Saham Newmont Nusa Tenggara

Kamis, 16 Juli 2009 - Dibaca 4237 kali

JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) telah mencapai kesepakatan harga divestasi saham PT NNT untuk tahun 2008 - 2009 sebesar US$ 3,52 miliar untuk 100% saham dan US$ 493,6 juta untuk 14% saham yang terdiri atas 7% saham divestasi 2008 dan 7% saham divestasi 2009.Divestasi saham ini merupakan kewajiban dari kontrak karya PT NNT, yang dimana juga telah dilakukan pada tahun 2006 dan 2007, masing-masing sebesar sebesar 3% dan 7%. Nilai divestasi saham yang disepakati pada kedua tahun tersebut adalah US$ 3,63 miliar dan US$ 4,028 miliar untuk 100% saham. Saham tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat arbitrase.Kesepakatan divestasi saham diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro di Departemen ESDM, yang antara lain didampingi oleh Dirjen Minerbapabum, dan Sekretaris Jenderal DESDM pada Kamis (16/7). Dalam kesempatan ini, MESDM juga memberi apresiasi kepada tim negosiasi yang telah berhasil mencapai kesepakatan harga saham yang lebih rendah dibandingkan dengan divestasi tahun 2006-2007.Menteri ESDM menjelaskan bahwa saat ini Menteri Keuangan telah dikirimkan surat perihal penawaran saham PT NNT kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Apabila pemerintah pusat memutuskan untuk tidak membeli saham divestasi tersebut maka prioritas selanjutnya akan diberikan kepada Pemerintah Daerah. Urutan selanjutnya dalam prioritas pembelian saham apabila Pemerintah Daerah juga tidak tertarik adalah pihak swasta nasional. MESDM kembali menegaskan bahwa saham tersebut tidak akan diberikan kepada pihak asing.

Bagikan Ini!