Pemerintah Salurkan 2,4 Juta MT LPG 3 Kg Hingga April 2021

Selasa, 25 Mei 2021 - Dibaca 2263 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 176.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 25 Mei 2021

Pemerintah Salurkan 2,4 Juta MT LPG 3 Kg Hingga April 2021

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 2.416.193 metrik ton (MT) tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg telah didistribusikan ke masyarakat Indonesia hingga April tahun 2021. Realisasi penyerapan tersebut membutuhkan subsidi sebesar Rp15,04 triliun.

"Realisasi penyaluran dari bulan Januari hingga April 2021 sebesar 32,21 persen dari kouta nasional sebesar 7.500.000 MT. Total realisasi ini sedikit lebih rendah dari kuota per bulan yang direncanakan yaitu 99,81%," papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (24/5).

Khusus penyaluran LPG 3 Kg pada bulan Maret, sambung Tutuka, telah melebihi kouta yang ditetapkan dibandingkan bulan Januari, Februari dan April. "Hal ini disebabkan karena jumlah hari penyalurannya lebih banyak, yaitu 27 hari dan adanya penambahan jumlah sub penyalur/pangkalan untuk mengejar target One Village One Outlet (OVOO)," jelasnya.

Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah merupakan tiga provinsi dengan kuota terbesar karena jumlah pengguna LPG tabung 3 kg pada provinsi tersebut merupakan yang terbesar sejak dilakukan konversi mitan ke LPG 3 kg.

Untuk rencana penyaluran tahun 2021, pemerintah akan meningkatkan jumlah subpenyalur atau pangkalan agar penyaluran LPG tabung 3 kg dapat mencapai desa-desa yang telah dikonversi dan dapat mengurangi penjualan LPG 3 kg ke pengecer.

Pemerintah juga bakal mengembangkan jaringan pendistribusian LPG 3 kg untuk daerah yang baru di konversi dan daerah yang akan dikonversi. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG 3 kg sehingga tidak terjadi kelebihan kuota.

"Dua belas pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah membuat kebijakan penggunaan LPG nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro," jelas Tutuka.

Sementara terkait perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian LPG 3 kg, rata-rata subsidi harga tahun 2021 berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK adalah sebesar Rp8.781 per kg. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN pada tahun 2021 adalah Rp12.000 per kg di mana harga jual eceran adalah Rp4.250 per kg.

Adapun, sepanjang 2021, pagu subsidi untuk LPG 3 kg adalah senilai Rp36,56 triliun. Pada tahun 2020 lalu, realisasi subsidi sesuai dengan hasil audit BPK, subsidi pemerintah untuk LPG 3 kg adalah Rp40,25 triliun.

Untuk diketahui, kouta nasional LPG 3 Kg tahun 2021 sebesar 7,5 juta MT sudah termasuk rencana Konversi LPG Tabung 3 kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Indonesia Timur, serta rencana Konversi LPG Tabung 3 kg Untuk Nelayan dan Petani Sasaran tahun 2021. Pemerintah juga sudah mengalokasikan untuk kebutuhan besifat force major dan kelangkaan. Sedangkan kuota nasional di luar konversi sendiri sebesar 7.435.335 MT. (NA)

Kepala Biro Komuikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!