Pemerintah Optimis Divestasi Newmont Rampung 3 Maret
Pemerintah optimistis persoalan divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, tanggal 3 Maret 2008, dan PT Newmont diharapkan dapat melakukan langkah konkrit.
"Kita optimis masih punya waktu sampai Senin (3/3) dan positif dapat menyelesaikannya," kata Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menambahkan, Pemerintah juga sudah menyampaikan agar PT NNT tidak menggunakan ancaman kepada pemerintah. "Kan kita sudah bilang, tanggal 3 Maret harus diselesaikan. Dan saya kasih tahu tidak boleh ancam- ancam kita," ujarnya.
Pemerintah kembali memberikan kelonggaran waktu kepada PT NNT untuk menyelesaikan persoalan divestasi. Setelah batas waktu 22 Februari 2008 tidak dipenuhi, pemerintah kembali memberi per panjangan waktu hingga 3 Maret 2008 kepada PT NNT.
Pemerintah minta agar PT NNT menandatangani perjanjian prinsip penjualan saham divestasinya 3% persen ke Kabupaten Sumbawa Barat dan 7% ke Kabupaten Sumbawa serta Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bagikan Ini!