Pemerintah Akan Menerapkan Sistem Distribusi BBM Jenis Tertentu Secara Tertutup

Rabu, 30 Januari 2008 - Dibaca 5043 kali

Kenaikan harga minyak dunia mengakibatkan peningkatan besaran subsidi sehingga membebani APBN. Pengurangan subsidi dapat dilakukan dengan cara mengurangi volume BBM, menetapkan harga patokan yang tepat dan upaya terakhir dengan rasionalisasi harga BBM. Selama ini, penyediaan BBM jenis tertentu volumenya dibatasi dengan kuota, tetapi penjualannya dilakukan secara terbuka sehingga dinikmati pula oleh masyarakat yang seharusnya tidak menerima subsidi.

Selain memperbaiki sistim distribusi, pemerintah cq. BPH Migas juga akan melakukan monitoring dan pengawasan dari depot hingga konsumen, serta melakukan penindakan bagi yang melakukan penyelewengan.

Sistem distribusi tertutup untuk jenis minyak tanah, dilakukan dengan menggunakan kartu kendali, kuota minyak tanah bersubsidi ditetapkan pada tingkat konsumen, sehingga pembelian di atas kuota akan menggunakan harga pasar.

BPH Migas telah melakukan identifikasi dan inventarisasi pengguna minyak tanah bersubsidi, pada tahun 2006 telah dilakukan pendataan pada 10 kabupaten/kota dan pada tahun 2007 di 63 kabupaten/kota.

Untuk jenis premium dan minyak solar, penerapan sistem distribusi tertutupnya dilakukan dengan cara memberikan alokasi kepada setiap kendaraan sebatas pada kebutuhan minimum, untuk kendaraan pribadi (misalnya) 5 Iiter/kendaraan/hari) dan kendaraan umum (misalnya) 25 liter/kendaraan/hari.

Pengendalian sistem tertutup untuk jenis premium dan minyak solar, dilakukan dengan menggunakan smart card untuk transportasi (yang ditempelkan pada kendaraan dan penyediaan reader untuk setiap dispenser).

Bagikan Ini!