Pemerintah Akan Evaluasi Harga Premium dan Solar pada 15 Maret 2009

Rabu, 25 Februari 2009 - Dibaca 3247 kali

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali melakukan evaluasi harga premium dan solar pada tanggal 15 Maret 2009. Hal ini ditegaskan Menteri ESDM dalam konferensi pers usai Rapat dengan Panitia Angket DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/2)."Apabila melihat perkembangan harga minyak di pasar dunia saat ini, harga produk market minyak cenderung naik. Harga premium di pasar dunia kini mencapai di atas Rp 4.500 per liter," ungkap Menteri. Pemerintah memperkirakan untuk beberapa bulan ke depan harga produk market minyak (BBM) akan mulai naik, hal itu tentunya akan meng-erosi surplus penerimaan pemerintah di bulan Januari dan Februari.Menurut Menteri, anomali harga minyak yang terjadi pada bulan Januari-Februari dimana terjadi kelebihan supply BBM sudah berubah, saat ini permintaan (demand) sudah kembali melebihi supply. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk berhati-hati menyikapi fluktuasi pasar BBM dan pasar minyak mentah dunia. "Perubahannya sangat cepat, bahkan permintaan solar yang 2 minggu kemarin turun saat ini justru cenderung semakin meningkat," kata Menteri. Mengenai hasil rapat panitia angket hari ini, Menteri berjanji akan menyampaikan wacana yang berkembang dalam panitia angket untuk disampaikan kepada tim ekonomi di Kabinet Indonesia Bersatu. "Nuansa yang berkembang akan direkam dan akan saya bicarakan dengan tim ekonomi di kabinet," ujar Menteri.Pada rapat tersebut, menteri menyampaikan penjelasan tertulis atas 12 pertanyaan panitia angket yang meliputi Implementasi UU Migas No.22 Tahun 2001, Posisi BP Migas sebagai Regulator sektor hulu, Posisi BP Migas terhadap usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu, Kebijakan dan implementasi terhadap strategi ketahanan energi nasional, Peran aktif PT Pertamina (Persero) terhadap UU Migas No.22 Tahun 2001, Kebijakan pengelolaan migas sektor hulu, Kebijakan pemerintah dalam pengembangan kilang minyak dalam negeri, Kaitan subsidi BBM dengan penetapan HPP per jenis BBM, Neraca minyak mentah di Indonesia, dan Desain kebijakan migas di sektor hulu.

Bagikan Ini!