Pemerintah Akan Bentuk Satuan Pengawas Produksi dan Penjualan Produk Pertambangan

Rabu, 5 September 2007 - Dibaca 5597 kali

Demikian disampaikan oleh Dirjen MinerbaPabum, Simon Sembiring ketika membuka Pertemuan Tahunan Profesi yang dilaksanakan oleh Perhapi (TPT XVI Perhapi 2007), di Makassar, Rabu (5/8). Pertemuan tahun ini mengambil tema "Konsolidasi proses, teknologi dan profesionalisme menuju keberlanjutan pertambangan", dan dihadiri para ahli pertambangan dan perwakilan Perhapi Pusat dan Daerah. Selain itu, Pemerintah juga sedang menyusun "Coal Production Assurance Scheme" bagi perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender pengadaan batubara. Program yang akan dilaksanakan sejak saat ini hingga tahun 2010, dilakukan guna menjawab tuntutan peningkatan suplai batubara domestik untuk program percepatan pembangunan PLTU batubara 10.000 MW di Jawa dan luar Jawa.

Dirjen MinerbaPabum selanjutnya mengemukakan bahwa untuk lebih meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara, DESDM berkerjasama dengan BPKP dan Pemda akan terus melakukan audit PNBP terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan. Pada tahun 2007, audit PNBP akan dilakukan pada KP batubara dan PKP2B di daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Direncanakan bahwa mulai tahun 2008, DESDM akan menfasilitasi BPKP dan Ditjen Pajak untuk melakukan audit investigasi pajak pada perusahaan-perusahaan pertambangan.



Bagikan Ini!