Pastikan Pasokan Aman, Pertamina Pantau Langsung Sejumlah Pangkalan LPG

Minggu, 10 Desember 2017 - Dibaca 1436 kali

JAKARTA - Pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan amanah Undang-Undang 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 33 ayat (3) tersebut merupakan "ruh" bagi pengelolaan sumber daya alam yang memiliki empat komponen penting yakni, pertama, pengelolaan oleh bangsa sendiri, kedua, teknologi hasil karya anak bangsa sendiri, ketiga, pendanaan modal sendiri dan yang keempat, seluruh hasil pengelolaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dalam negeri.

"Empat komponen penting dalam pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan UUD 45 pasal 33 yakni sumber daya manusia, teknologi, pendanaan dan pemanfaatan ini merupakan cita-cita ideal founding father kita," ujar Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar di acara forum Indonesianisme Summit 2017 di Jakarta, Sabtu (9/12).

"Sudahkan putera-puteri kita mampu mengelola sumber daya alam kita? Sudahkan kita punya teknologi yang mampu mengelola sumber daya alam kita? Mampukah lokal bank kita membiayai pengelolaan sumber daya alam kita? Dan seberapa panjang kita membuat rantai pengelolaan sumber daya alam kita, yang semakin panjang rantai pengelolaan sumber daya alam kita semakin banyak nilai tambahnya (hilirisasi)," tanya Arcandra.

Gap antara cita-cita dengan realita tersebut adalah tantangan yang harus dijawab. "Sumber daya manusia, teknologi, pendanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, berbagai usaha kita lakukan untuk menutup gap ini dan kita akan melihat progressnya tahun mendatang," tutup Arcandra.

PT Pertamina (Persero), hari Sabtu (9/12) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau langsung kondisi ketersedian stok gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) di sejumlah titik pangkalan LPG di Jakarta. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan stok yang tersedia bagi masyarakat dalam kondisi aman.

Berdasarkan hasil pemantauan di gudang agen di Rawasari, Jakarta, terpantau stok dalam kondisi cukup tersedia, dan tidak ada antrian. Sementara, di salah satu SPBU yang berlokasi di daerah kuningan, stok tersedia cukup bagus, LPG 3 kilogram (kg) berjumlah 372 tabung, LPG Non Subsidi (12 kg) 60 tabung dan terpantau tidak ada antrian.

Berlanjut ke Pangkalan LPG Fajar yang terletak di Jalan Percetakan Negara 11, stok LPG 3 kg di pangkalan ini berjumlah 200 tabung, LPG 12 kg sebanyak 30 tabung. Di pangkalan ini tidak terlihat adanya antrian atau dalam kondisi normal. Pangkalan LPG Fajar menerima suplai setiap hari sekitar 200 tabung, sementara tambahan suplai menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sebagaimana diketahui, menyikapi banyaknya laporan kelangkaan LPG 3 kg , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) telah memastikan bahwa gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi selalu tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Pertamina untuk melihat dan memeriksa apakah benar terjadi kekurangan stok LPG di daerah. Dari hasil review ini, secara garis besar stok LPG aman, rata-rata sekitar 19-20 hari. Ini sesuai dengan rencana yang ada di Pertamina", jelas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, di Jakarta, Jumat (8/12) kemarin.

Di tempat terpisah, Menteri ESDM Ignasius Jonan menghimbau agar masyarakat mampu tidak menggunakan LPG ukuran 3 kg karena merupakan barang bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum cukup mampu.

"Saya sangat menghimbau, untuk saudara-saudara yang mampu tidak mengkonsumsi LPG 3 kg. (LPG tabung 3 kg) itu bagi saudara-saudara kita yang belum cukup mampu. Restoran jangan pakai yang 3 kg, pakai yang 12 kg dan sebagainya," tegas Jonan, di Bengkulu, Jumat (8/12).

Senada dengan Jonan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik menyampaikan bahwa pengawasan dari masyarakat juga diperlukan untuk mencegah penggunaan LPG 3 kg oleh kalangan mampu.

"Khusus LPG, LPG ini yang 3 kg kita tujukan untuk teman-teman kita yang belum mampu, oleh karena itu kami juga mohon dukungan kepada seluruh rekan-rekan media supaya mengingatkan, yang mampu itu jangan melihat yang 3 kg. Kalau makan di restoran, coba cek pakai yang 3 kg tidak? Ini kita bicara energi berkeadilan, kenapa? kalau lebihi kuota terus, sebenarnya kita menggerus uang negara," terang Massa.

"Ini yang terus kami himbau supaya ada kesadaran-kesadaran baru, sehingga jumlah subsidi terus berkurang, supaya ada kesadaran, yang mampu jangan beli barang subsidi, khususnya LPG," terang Massa.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk memberikan laporan atau pengaduan langsung melalui call center PT Pertamina di saluran 1 500 000, untuk memudahkan memetakan kondisi kelangkaan LPG di lapangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Bagikan Ini!