Pagi-pagi, Menteri ESDM Kumpulkan Stakeholder Ketenagalistrikan

Jumat, 22 Juli 2016 - Dibaca 1492 kali

JAKARTA - Masih dalam suasana Lebaran 1437 H, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Jumat (22/7), menemui sejumlah pemangku kepentingan kunci ketenagalistrikan (gatrik) pada acara coffee morning di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Gatrik, Kementerian ESDM. Pertemuan diselenggarakan pagi-pagi sekali, sejak 06.30 WIB.

Pertemuan yang diawali dengan sarapan bersama itu berlangsung hangat, terbuka, dan cair. Hadir antara lain Sekjen dan beberapa anggota Dewan Energi Nasional (DEN), anggota Tim Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN), Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero), Staf Khusus Wapres RI, beberapa Kepala Dinas ESDM Provinsi, sesepuh Ditjen Gatrik, pengembang listrik, asosiasi dan pegiat sektor Gatrik.

Dalam sambutannya, Menteri Sudirman menekankan lambatnya realisasi Program 35.000 MW harus menjadi perhatian khusus. "Sudah seharusnya listrik menjadi yang terdepan, bukan kita yang mengikuti pasar," tegasnya.

Berbagai hambatan yang dialami Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik menjadi faktor yang harus dikikis. Pasalnya, pembangunan gatrik bukan hanya menjadi tanggung jawab PLN, tetapi juga negara. "Listrik adalah urusan negara, PLN mustahil bekerja sendiri, harus dengan pihak lain," imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga, Menteri ESDM mengingatkan bahwa kewajiban untuk melistriki wilayah Indonesia sudah seharusnya ada di PT PLN yang tidak hanya melihat dari kepentingan perusahaan, tetapi kepentingan negara. "PLN itu bukan korporasi, tetapi utility company yang mempunyai kewajiban kepada masyarakat," ingatnya.

Menteri berharap, pertemuan itu juga dapat mendorongkan solusi bagi pengembangan ketenagalistrikan, sehingga amanah undang-undang dapat dilaksanakan. Kerja sama antara pemerintah dan PT PLN sudah sepatutnya berjalan selaras, bukan saling bertentangan. "PLN sebagai salah satu pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), wajib patuh dan melaksanakan regulasi yang ditetapkan Pemerintah," tandas Sudirman.

Acara coffee morning dengan para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan, diisi dengan diskusi dan paparan dari Ditjen Ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) dan Ketua Komite Nasional Indonesia World Energy Council. (DEP/SA/RZ)

Bagikan Ini!