Naik, Penerimaan Negara dari PT Freeport Indonesia

Selasa, 5 Februari 2008 - Dibaca 6052 kali

"Kenaikan tersebut disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi,'' papar Manajemen PT FI dalam siaran pers yang dirilis Senin (4/2) di Jakarta. Penerimaan negara itu disetorkan oleh PT FI selama periode Januari hingga Desember pada setiap tahunnya.

Penerimaan negara yang berasal dari PT FI tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta Pajak-pajak lainnya sebesar USD 1,4 Miliar, Royalti USD 164 juta serta Dividen sebesar USD 216 juta.

Total kewajiban keuangan PT FI yg telah dibayarkan kepada pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 1992 sampai 2007 sebesar USD 6,9 miliar. Pembayaran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta Pajak-pajak lainnya sebesar USD 5,5 Miliar, Royalti USD 731 juta dan Dividen sebesar USD 654 juta.

Kontribusi langsung maupun tidak langsung PT FI di Kabupaten Mimika, Papua per Desember 1991 terdiri dari, investasi pembangunan prasarana perusahaan senilai lebih dari USD 5 Miliar (pembangunan kota, instalasi pembangkit listrik, pelabuhan laut dan bandar udara, jalan, jembatan, terowongan, sarana pengolahan limbah, sistem komunikasi modern, serta infrastruktur lainnya), investasi pembangunan prasarana sosial senilai lebih dari USD 600 juta untuk (pembangunan gedung sekolah, asrama siswa, rumah sakit, klinik kesehatan, perkantoran, tempat ibadah, sarana rekreasi, serta pengembangan usaha kecil dan menengah).

Selain itu, sampai dengan tahun 2007, PT FI telah mempekerjakan sekitar 9.800 karyawan, hampir 28 persen diantaranya adalah putra Papua, dan sekitar 10.800 karyawan yang bekerja pada perusahaan-perusahaan mitra kerja PT FI.

Bagikan Ini!