Menteri ESDM Sampaikan Penjelasan Fungsi Pengawasan Sektor ESDM dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR

Senin, 23 Februari 2009 - Dibaca 4828 kali

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menyampaikan penjelasan fungsi pengawasan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/2). Dalam menyampaikan penjelasannya, Menteri didampingi seluruh pejabat eselon I di lingkungan Departemen ESDM. Menteri ESDM memberikan penjelasan terhadap 24 pertanyaan terkait dengan pengelolaan sektor ESDM yang diajukan Komisi VII DPR secara tertulis. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup 1 pertanyaan aspek anggaran dan realisasi program kerja, 1 pertanyaan aspek legislasi dan regulasi, 9 pertanyaan untuk aspek pengawasan Migas, 7 pertanyaan untuk aspek pengawasan kinerja sektor Minerbapabum (mineral, batubara, dan panas bumi), serta 6 pertanyaan kinerja sektor LPE (listrik dan pemanfaatan energi). Dalam penjelasannya Menteri ESDM mengatakan, dari sisi aspek anggaran dan realisasi program kerja, untuk tahun 2008 penyerapan anggaran sektor ESDM mencapai 92,21% (Rp 5,4 triliun). Dari sisi penerimaan negara, sektor ESDM telah membukukan angka mendekati Rp 349,5 triliun. Sementara untuk tahun 2009 penerimaan negara di sektor ini ditargetkan sebesar Rp 273,5 triliun, dengan asumsi harga minyak mengalami penurunan. Berkaitan dengan aspek legislasi dan regulasi, Menteri ESDM menjelaskan, hingga kini proses penyelesaian RPP Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas saat ini sedang dalam proses finalisasi di Sekretariat Kabinet. RPP Tentang Energi Baru Terbarukan saat ini juga masih dalam pembahasan dengan stakeholders. Sedangkan RPP Tentang DMO dan Harga Jual Batubara saat ini sedang dalam proses perubahan internal DESDM. Terkait dengan aspek pengawasan sektor migas, realisasi investasi di sektor migas tahun 2008 yang mencapai US$ 12,960 miliar dari target US$ 14,858 milliar. Investasi tersebut terdiri dari investasi di kegiatan usaha hulu migas US$ 11,532 miliar dan investasi di kegiatan usaha hilir migas US$ 1,428 miliar. Sementara realisasi penawaran blok migas tahun 2008 sebanyak 57 blok WK dan yang sudah ditandatangani sebanyak 34 WK migas dan 7 WK CBM. Untuk subsektor Minerbapabum, Menteri ESDM mengatakan produksi batubara tahun 2008 mencapai 229,18 juta ton dan target tahun 2009 sebesar 230 juta ton. Berdasarkan catatan yang ada, total cadangan batubara mencapai 20,99 miliar ton dengan sumber daya sebesar 104,76 miliar ton. Selanjutnya, ujar MESDM, realisasi investasi mineral batubara dan panas bumi tahun 2008 mencapai US$ 1.654,51 juta dan target 2009 sebesar US$ 2.224,35 juta.

Mengenai kinerja subsektor LPE, dijelaskan oleh Menteri ESDM, total subsidi listrik dan BBM tahun 2008 adalah sekitar Rp 220 triliun. Sementara target investasi di sektor ketenagalistrikan tahun ini mencapai US$ 7,542 miliar. Target ini naik 58,5 persen dari realisasi investasi 2008 yang sebesar US$ 4,759 miliar. Untuk target listrik perdesaan dari bahan bakar energi baru terbarukan tahun 2009 yaitu PLTS tersebar sebanyak 77.703 unit, PLTMH sebanyak 48 unit, dengan total kapasitas 2501 kW dan PLTB sebanyak 6 unit dengan total kapasitas 480 kW.

Bagikan Ini!