Menteri ESDM Lantik Pejabat ESDM Melalui Protokol Kesehatan Ketat

Kamis, 18 Juni 2020 - Dibaca 4790 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 215.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 18 Juni 2020

Menteri ESDM Lantik Pejabat ESDM Melalui Protokol Kesehatan Ketat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada hari ini, Kamis (18/6) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik 3 (tiga) Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM yang dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Pelantikan ini hanya dihadiri oleh pejabat yang dilantik dan petugas pelantikan di Gedung Chairil Saleh Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jakarta. Sedangkan pejabat Kementerian ESDM lainnya hanya dapat menyaksikan melalui aplikasi konferensi video.

"Pelantikan saat ini berbeda dengan pelantikan sebelumnya, yaitu kita melaksanakan pelantikan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga dilakukan menggunakan protokol kesehatan, undangan yang hadir di sini sangat dibatasi, undangan lain menyaksikan secara virtual," kata Arifin saat menyampaikan sambutan.

Menurut Arifin, kecepatan pembangunan infrastruktur dan pengerjaan sektor ESDM merupakan tantangan terbesar di masa pandemi Covid-19. "Beberapa akan mengalami perlambatan dikarekan adanya pembatasan-pembatasan yang diakibatkan penerapan protokol kesehatan," jelas Arifin.

Arifin pun meminta kepada seluruh jajaran sektor ESDM dalam mencari solusi dalam menjawab tantangan tersebut. "Saya minta untuk mencari solusi dan terobosan pelaksanaan proyek sektor ESDM agar tetap dapat berjalan, namun juga tetap memperhatikan protokol kesehatan," tegasnya.

Rincian pejabat Pejabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik hari ini dapat dilihat pada tabel berikut (NA) :

NO

NAMA

JABATAN LAMA

JABATAN BARU

JABATAN

UNIT ES II

UNIT ES I

JABATAN

UNIT ES II

UNIT ES I

1

Muhammad Idris Froyoto Sihite, S.H., M.H.

-

-

-

Kepala Biro Hukum

Biro Hukum

Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2

Hufron, S.H., M.Hum.

Kepala Biro Hukum

Biro Hukum

Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara

Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara

Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

3

Ir. Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, M.Si.

Kepala Subdirektorat Pengolahan Minyak dan Gas Bumi

Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Direktur Gas Bumi

Direktorat Gas Bumi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!