Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan Hadiri Deklarasi "Green Mining"

Senin, 10 Desember 2007 - Dibaca 4926 kali

Deklarasi dibacakan oleh Ketua Forum Reklamasi Hutan Akibat Kegiatan Penambangan, Jefry Mulyono. Deklarasi disusun oleh wakil-wakil dari Departemen ESDM, Departemen Kehutanan, Asosiasi Pertambangan Indonesia, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia serta para pemangku kepentingan pertambangan lainnya.

'Ini merupakan menyatunya stakeholders Pertambangan dengan Kehutanan. Kami sama-sama memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan lingkungan,' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat menyampaikan sambutan. Para pelaku pertambangan, menurutnya, kini telah menginternalisasi biaya pengelolaan lingkungan.

Para pelaku pertambangan, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kini sudah semakin menyadari pentingnya lingkungan lokal maupun pengembangan masyarakat setempat. Sebab, langkah-langkah seperti ini merupakan bagian tuntutan lingkungan global terutama untuk mencegah suhu permukaan bumi.

Sedang Menteri Kehutanan MS Kaban mengungkapkan deklarasi ini merupakan 'akad pengikat' antara pelaku sektor ESDM dengan sektor Kehutanan. 'Untuk itu dengan deklarasi maka kewajiban yang musti dilakukan bukan yang sunnah saja namun juga kewajiban lainnya juga musti dipenuhi,' papar Menteri Kehutanan MS Kaban. Green Mining atau Tambang yang Berwawasan Lingkungan merupakan deklarasi yang dilakukan oleh para pelaku pertambangan. 'Pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang dan rehabilitasi hutan merupakan bagian terpadu dalam kegiatan penambangan,' ujar Ketua Forum Reklamasi Hutan Akibat Kegiatan Penambangan Jefry Mulyono.

Bagikan Ini!