Menteri ESDM Apresiasi Hasil Rekomendasi BPK RI untuk Mengembangkan Sistem yang Lebih Baik

Selasa, 22 Maret 2022 - Dibaca 859 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 118.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 22 Maret 2022

Menteri ESDM Apresiasi Hasil Rekomendasi BPK RI untuk Mengembangkan Sistem yang Lebih Baik


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan apresiasi penuh atas kerja sama dan pengawasan kinerja Kementerian ESDM oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kementerian ESDM terus berkomitmen melakukan terobosan guna memberikan pelayanan terbaik dengan biaya keuangan negara yang diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta memenuhi sasarannya secara efektif. Hal ini diungkapkan Arifin saat menerima Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dihadiri oleh Anggota IV BPK RI, Isma Yatun beserta jajaran.

"Sekali lagi kami berterima kasih karena atas rekomendasi BPK RI pada hasil pemeriksaan terdahulu, Kementerian ESDM dapat mengembangkan sistem yang lebih baik, dan ke depan kita harapkan akan lebih baik lagi dalam pengelolaan ESDM," ungkap Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (22/3).

Sebagai tindak lanjut atas LHP BPK RI, Arifin menjelaskan beberapa perbaikan yang telah dan terus dikembangkan, antara lain Penggunaan sistem ePNBP yang disinergikan dengan aplikasi dari Kementerian Keuangan. Proses pengadaan barang dan jasa juga telah melibatkan Inspektorat Jenderal hingga serah terima pekerjaan, dan sumber daya manusia dan kelembagaan sudah terfokus dan tergabung pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

"Selanjutnya, penyelesaian penyusunan roadmap dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas Penyediaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk mendukung Transportasi Perkotaan Berkelanjutan, dan Perbaikan dalam pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kewajiban Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam oleh Perusahaan," lanjut Arifin.

Lebih lanjut, Menteri ESDM mengungkapkan bahwa terkait LHP yang disampaikan pada hari ini, jajaran Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, antara lain mendorong penetapan rancangan Peraturan Presiden terkait Energi Baru dan Terbarukan dan retirement coal dalam rangka pencapaian Net Zero Emission di sektor energi.

"Serta mengoptimalkan percepatan revisi Rencana Umum Energi Nasional dan Kebijakan Energi Nasional dengan memperhatikan koherensi dokumen perencanaan energi secara nasional dengan dokumen perencanaan energi tingkat Kementerian dan Lembaga," ucap Arifin.

Kepada para Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM beserta jajaran, Arifin memerintahkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Pemeriksa, guna perbaikan pengelolaan anggaran serta kinerja Kementerian ESDM ke depan.

"Hal ini tentu akan mendukung upaya kita yang tiada henti dalam mempertahankan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian serta terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik," pungkasnya. (RZ)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama


Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!