Masyarakat Malang Nikmati Penerangan Jalan Berbasis Energi Surya

Rabu, 13 September 2023 - Dibaca 2070 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 423.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 13 September 2023

Masyarakat Malang Nikmati Penerangan Jalan Berbasis Energi Surya

Pemerintah terus berupaya menerangi jalan-jalan umum di wilayah-wilayah tidak berlistrik dan sulit dijangkau PLN menggunakan penerangan jalan berbasis energi surya (PJU-TS). Sebanyak 20.546 unit PJUTS telah terpasang di sejumlah titik pada tahun 2022.

Pemasangan PJUTS untuk memberikan penerangan listrik merupakan salah satau program pemerintah berbasis APBN yang pemanfaatannya langsung dirasakan Masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan sebagai sebagai sumber energi.

"Selama tahun 2022, pemerintah telah membangun sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km yang tersebar di wilayah Indonesia. Untuk Kota Malang, telah dipasang 90 unit PJU-TS yang tersebar di beberapa desa," ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi dalam sambutan di acara seremonial pemasangan PJU-TS Kota Malang, Minggu (10/9).

Program pemasangan PJU-TS ini merupakan wujud komitmen Kementerian ESDM bersama dengan Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah Daerah dan menurutnya program ini merupakan solusi memberikan penerangan bagi Masyarakat di wilayah belum berlistrik dan sulit dijangkau PLN.

"Program ini menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. Selain itu, pemasangan PJU-TS juga dapat membantu pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran daerah," lanjut Hendra.

Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini tentu saja akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dalam menghemat pengeluaran Pendapat Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

Pemasangan PJU-TS di Kota Malang pada tahun 2022 terlaksana dengan dukungan aspirasi Komisi VII DPR RI. Pemerintah memberikan apresiasi atas dukungan tersebut dan juga Pemerintah Kota Malang atas selesainya pembangunan PJU-TS di Kota Malang.

"Semoga dengan adanya pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang," terang Hendra.

Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam mengungkapkan bahwa pengusulan pemasangan PJU-TS ini sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menjadi negara yang mengedepankan pemanfaatan energi terbarukan.

"Melalui program ini pula, masyarakat dapat merasakan secara langsung energi terbarukan yang murah, ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga mampu mengubah pemikiran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan energi terbarukan untuk masa depan," ujar Ridwan.

Senada dengan Ridwan, Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi menyampaikan, pemasangan PJU-TS pada beberapa pedesaan di Kota Malang memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. "Dengan adanya PJU-TS daerah pedesaan yang gelap sekarang menjadi terang benderang, seperti di daerah Wonokoyo, Cemoro Kandang dan Temoro. Ada juga desa di daerah pinggiran seperti Arjowinangun, PJU-TS sangat dibutuhkan di situ," ujar Suryadi.

Masih pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan program pemasangan PJU-TS dapat terlaksana dengan baik karena dukungan penuh dari masyarakat. Beberapa daerah yang telah mendapatkan alokasi PJU-TS merupakan kecamatan yang memiliki banyak kelurahan dan berada di daerah ketinggian.

"Perkembangan PJU dari tahun ke tahun semakin banyak. Harapan kita sampai ke pelosok Malang. Oleh karena itulah, kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak terkait," pungkasnya.

PJU-TS merupakan program dari Kementerian ESDM sebagai solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.

Program ini dilaksanakan sebagaimana amanah Undang-Undang tentang Energi, Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi dan Kebijakan Energi Nasional, Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dan Peraturan Menteri ESDM tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi.

Secara umum, lampu PJU beroperasi secara mandiri dan tidak memerlukan kabel jaringan antar tiang, sehingga instalasinya menjadi lebih mudah, praktis, ekonomis, dan dapat terhindar dari black out total jika terjadi gangguan. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Bagikan Ini!