Komitmen Direktorat Panas Bumi Membangun Zona Integritas Menuju WBK – WBBM

Kamis, 8 Juli 2021 - Dibaca 741 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 231.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 8 Juli 2021

Komitmen Direktorat Panas Bumi Membangun Zona Integritas Menuju WBK - WBBM

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, salah satu unit eselon II Ditjen EBTKE berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), unit tersebut adalah Direktorat Panas Bumi.

Dadan mengatakan, saat ini pemerintah harus mengubah pola pikir dan cara kerja dengan menjadi pelayan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan suatu keharusan.

"Kalau dulu, Pemerintah adalah memerintah dan berkuasa. Sekarang rezimnya sudah terbalik, Pemerintah diminta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, melayani atau menjadi pelayan untuk publik (masyarakat)," ujarnya secara virtual pada acara yang bertajuk 'Sosialisasi dan Pernyataan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Direktorat Panas Bumi', Rabu (7/7).

Lebih lanjut, Dadan memberikan apresiasi kepada para direktur yang memiliki inisiatif untuk membangun ZI menuju WBK - WBBM.

"Selain Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE juga menargetkan Direktorat Bioenergi untuk membangun ZI menuju WBK - WBBM pada tahun 2021 ini," imbuhnya.

Dukungan dari stakeholders Panas Bumi, lanjut Dadan, juga sangat dibutuhkan untuk mencapai ZI menuju WBK dan WBBM, dengan menjalankan prinsip dan nilai-nilai di Kementerian ESDM.

"Saya meminta tim saya dan stakeholders, untuk sama-sama menjalankan nilai KESDM, yaitu Jujur Profesional, Melayani, Integritas, dan Berarti. Kalau kita melakukan ini bersama, Insya Allah Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM bisa kita capai," Tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Harris Yahya mengatakan bahwa perjalanan Direktorat Panas Bumi untuk meraih predikat WBK - WBBM sudah dimulai semenjak tahun 2017, dengan melakukan penilaian mandiri internal, namun belum dimasukkan ke penilaian yang dilakukan oleh KemenPANRB.

Selanjutnya, pada tahun 2018 dan 2019, Direktorat Panas Bumi sudah melakukan penilaian mandiri dan sudah diajukan ke KemenPANRB, namun hasilnya belum mendapatkan predikat WBK - WBBM. Pada tahun 2020, Direktorat Panas Bumi tidak memasukkan ke penilaian oleh KemenPANRB.

"Di tahun 2021 ini, semua persyaratan sudah kita laksanakan dan mudah-mudahan nanti dokumen pendukung sudah bisa diselesaikan secara lebih baik, sehingga penilaian yang sekarang masih dilakukan di Inspektorat Jenderal berlanjut ke KemenPANRB untuk penilaian secara nasional," pungkas Harris. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!