Kesadaran Efisiensi Energi Pada Perusahaan Perlu Ditingkatkan

Minggu, 22 Februari 2009 - Dibaca 5104 kali

JAKARTA. Dalam kurun 5 tahun terakhir pemerintah menggalakkan program untuk meningkatkan efisiensi dan konversi energi di Indonesia. Perusahaan pun diminta untuk turut mendukung program yang dimaksud dengan melakukan penghematan energi di semua lini kegiatannya. Departemen ESDM melalui Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) telah memfasilitasi suatu audit energi untuk memberikan pengawasan penggunaan energi terhadap beberapa perusahaan."Sementara ini perusahaan masih mengandalkan audit yang dilakukan pemerintah yang pelaksanaannya dikoordinasi oleh Ditjen LPE," kata Dirjen LPE DESDM, J. Purwono dalam "Workshop Peningkatan Efisiensi dan Konservasi Energi di Indonesia", di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis (19/2).Menurut Dirjen LPE, kesadaran dalam mendukung usaha efisiensi dan konservasi energi hendaknya diikuti dengan pembentukan audit energi internal di tiap perusahaan. Namun, hingga saat ini belum banyak perusahaan yang menyadari pentingnya audit energi internal ini. Pada tahun 2008, kesadaran untuk melakukan audit energi paling tinggi adalah kantor pemerintah, diikuti perusahaan swasta, rumah sakit, hotel, mall dan universitas."Dengan manajemen energi yang baik tentunya akan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan," ujar Dirjen LPE. Sebagai contoh, dari sekitar 138 industri dan 62 gedung yang diaudit melalui program kerjasama konservasi energi pada tahun 2007 dapat dilakukan efisiensi energi senilai Rp 289 M.

Bagikan Ini!