Kerjasama DESDM dan KPK Kembalikan Uang Negara Rp 2 Triliun

Kamis, 19 Maret 2009 - Dibaca 3922 kali

JAKARTA. Bertempat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta, Kamis (19/3), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro didampingi Direktur Jenderal Migas Evita H Legowo dan Kepala BP Migas R Priyono menyaksikan penyerahan berita acara dan salinan bukti penyetoran dana dari 6 (enam) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah memberikan kontribusi dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum dalam rangka pencegahan korupsi. Acara ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah dan KPK kepada KKKS yang telah melakukan tindakan konkrit atas rekomendasi KPK tentang pengelolaan hulu migas yang meliputi aspek lifting, cost recovery, manajemen aset, investment credit, serta aspek kelembagaan BP Migas. Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis bukti sektor senilai USD 62.884.616,00 (sekitar Rp 758 miliar) oleh 5 direktur utama KKKS kepada Kepala BP Migas R Priyono. Kelima KKKS tersebut adalah PT Pertamina EP sebesar USD 45.522.989,00; PT Medco E&P sebesar USD 10.890.665,00; Kondur Petroleum SA sebesar USD 5.212.205,00; Kangean Energy Indonesia sebesar USD 809.983,00; dan Kalrez Petroleum Ltd sebesar USD 448.774,00. Dana tersebut merupakan dana kegiatan Abandonment dan Site Restoration (ASR) KKKS.Sebelumnya, pada tanggal 30 Januari 2009 juga telah diserahkan secara simbolis Data FQR IV tahun 2008 yang berisi data koreksi perhitungan investment credit pada tahun 2006 dan 2007 sebesar USD 104,17 juta oleh ConocoPhillips kepada BP Migas. Investment credit merupakan paket insentif yang diberikan pemerintah untuk menarik minat para investor di sektor hulu migas.Total keseluruhan dana yang diserahkan dari 6 KKKS tersebut mencapai lebih dari USD 167 juta (sekitar 2 triliun rupiah). Melalui penyerahan ini, dana sebesar USD 167 juta tersebut kini tersimpan dalam rekening yang dikelola bersama antara KKKS dan BP Migas pada salah satu bank milik pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.Menteri ESDM Purmono Yusgiantoro atas nama pemerintah menyatakan terima kasihnya kepada pihak KPK atas dukungan yang diberikan sehingga dana sekitar USD 167 juta dapat kembali ke kas negara, yang tentunya akan memberikan keuntungan bagi Negara. "Dana yang dikembalikan ini sebetulnya adalah dana-dana yang dapat dimanfaatkan untuk hal-hal lain dalam pembangunan nasional," kata Menteri dalam sambutannya. Selanjutnya, ujar Menteri ESDM, kerjasama yang baik antara sektor ESDM dengan KPK akan terus ditingkatkan. Pada hari ini juga telah dilakukan pertemuan antara pimpinan ESDM dengan pimpinan KPK untuk memaparkan hasil kerjasama Departemen ESDM dan KPK selama ini. "Beberapa rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti oleh DESDM, salah satunya pertemuan pagi ini sebagai sebuah hasil konkrit atas kerjasama pemerintah dan KPK," lanjut Menteri.Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar memberikan apresiasinya kepada Departemen ESDM yang telah bekerjasama untuk melakukan langkah pencegahan sehingga uang negara sebesar 2 triliun rupiah dapat dikembalikan. "KPK saat ini memfokuskan pada pembenahan sistem sebagai upaya penyelamatan keuangan Negara, dan kerjasama dengan Departemen ESDM ini merupakan sebuah tonggak untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui aspek pencegahan, bukan hanya penindakan seperti yang selama ini identik dengan KPK," kata Ketua KPK Antasari Azhar.

Bagikan Ini!