Kementerian ESDM Serahkan Aset BMN Model Pilot Plant Unit Pengolahan BioEthanol ke UPN “Veteran” Yogyakarta.

Selasa, 16 Agustus 2022 - Dibaca 1626 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 310.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 16 Agustus 2022

Kementerian ESDM Serahkan Aset BMN Model Pilot Plant Unit Pengolahan BioEthanol ke UPN "Veteran" Yogyakarta.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan (P3TEK KEBTKE) melaksanakan serah terima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta di Yogyakarta, Senin (15/8). BMN yang diserahkan berupa Model Pilot Plant Unit Pengolahan BioEthanol dari bahan dasar kemiri sunan dan sorgum manis senilai Rp1,6 miliar dan merupakan BMN perolehan tahun anggaran 2015.

P3TEK KEBTKE sejak tahun 2015 telah melakukan kerja sama dengan UPN "Veteran" Yogyakarta dalam rangka pengembangan bahan bakar alternatif BioEthanol berbahan baku kemiri sunan dan sorgum manis. Kerja sama ini dilakukan dari hulu ke hilir, yaitu dimulai dari penyediaan lahan dalam rangka penanaman kemiri sunan dan sorgum manis serta pengolahan bioethanol sebagai alternatif energi.

"Harapan kami, apa yang kita kembangkan ini berguna bagi universitas, mahasiswa para peneliti di UPN, serta bagi masyarakat nanti untuk kedepannya untuk lebih dapat dikembangkan lagi," ujar Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono.

Lebih lanjut, Sumartono menekankan pelaksanaan Alih Status Penggunaan ini ialah dalam rangka implementasi tertib Pengelolaan BMN yaitu tertib administrasi, disamping 2 tertib lainnya yaitu tertib fisik dan hukum. "Dengan Pengelolaan BMN yang tertib, insyaallah negara semakin maju," tutur nya.

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) yang telah dilakukan pada P3TEK KEBTKE sejak tahun 2017, melatarbelakangi penyerahan BMN Model Pilot Plant Unit Pengolahan BioEthanol ini. Melalui skema Alih Status Penggunaan, kedepannya diharapkan aset ini dapat dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya oleh UPN "Veteran" Yogyakarta.

Mohamad Irhas Effendi, Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta, selaku pihak Pengguna Barang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyebutkan bahwa alih status penggunaan BMN Unit Pengolahan BioEthanol ini merupakan sumbangsih yang sangat bermanfaat untuk menunjang riset di kampusnya.

"Kami akan gunakan ini untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas research di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta," pungkasnya. (RAF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Bagikan Ini!