Kementerian ESDM Selenggarakan Pelatihan Perdana Perhitungan TKDN

Selasa, 9 Maret 2021 - Dibaca 1089 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 086.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 9 Maret 2021

Kementerian ESDM Selenggarakan Pelatihan Perdana Perhitungan TKDN

Dalam rangka turut mendongkrak daya saing industri nasional, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarkan Pelatihan Penilaian dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara virtual, 8-10 Maret 2021.

Pelatihan yang dilangsungkan dengan Sistem Distance Learning ini merupakan pelatihan perdana dalam perhitungan TKDN yang diikuti sebanyak 35 orang peserta dari unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM.

Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman menyampaikan bahwa mengapa TKDN ini menjadi prioritas mengingat kita adalah salah satu negara yang pada tahun 1994 sudah menandatangi perjanjian perdagangan bebas atau wordtrip organisation. "Ketika kita sudah masuk kesana maka kita sudah terikat untuk melaksanakan atau komit terhadap globalisasi atau perdagangan global, namun demikian kita juga perlu memahami bahwa negara kita adalah negara yang sedang tumbuh, oleh karena itu penguatan daya saing juga menjadi hal yang perlu kita perhatikan," ungkap Laode membuka pelatihan tersebut di Jakarta Senin (8/3).

Lebih lanjut Laode mengatakan, tujuan TKDN ini menempel pada kekuatan industri kita, semakin kompetitif industri kita, maka hendaknya TKDN komposisinya semakin meningkat. "Tingginya TKDN menunjukkan kesiapan industri kita dalam daya saing global terhadap suatu produk, tentu didalamnya akan terdapat sumber daya manusia yang mampu memahami penilaian dan perhitungan tingkat komponen dalam negeri bidang ketenagalistrikan yang dapat menunjukkan ke level internasional," kata Laode.

Pada kesempatan yang sama, Elin Lindiasari selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM mengungkapkan, pada pelatihan ini materi pelatihan terdiri dari Regulasi Implementasi TKDN, Teknik dan Cara Verifikasi TKDN, Teknik dan Penghitungan TKDN, Pembinaan dan Pengawasan.

Sebagai pengajar, diundang Arnes Lukman dari Pusat Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri Kementerian Perindustrian, Beny Adi Purwanto dari Ditjen ILMATE, Kementerian Perindustrian, Silvia Febridona dari PT Surveyor Indonesia. Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan. (KO)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Bagikan Ini!