Kementerian ESDM Selenggarakan Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen Secara Bersamaan

Selasa, 27 Juli 2021 - Dibaca 814 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 248.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 27 Juli 2021

Kementerian ESDM Selenggarakan Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen Secara Bersamaan

Dalam rangka membantu penyediaan stok darah dan plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan kegiatan donor darah dan donor plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 di lingkungan Kementerian ESDM. Tercatat hingga akhir pelaksanan, terkumpul 16 kantong darah plasma konvalesen dan 42 kantong darah biasa.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para dokter di klinik Kementerian ESDM atas upaya ini, karena donor darah terutama donor plasma ini memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkannya dan juga kepada kita. Kegiatan ini benar-benar merupakan upaya pribadi masing-masing, saya mendorong semua pihak dan para insan Kementerian ESDM untuk secara teratur melakukan donor darah yang informasinya akan memberikan kesehatan yang lebih baik bagi kita para pendonornya," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana usai melaksanakan donor darah, hari ini, Selasa (27/7).

c-WhatsApp%20Image%202021-07-27%20at%201

Penanggung jawab kegiatan dr. Reni Fibriana mengatakan, kegiatan donor darah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan namun kegiatan kali ini lebih spesial karena bersamaan dilakukan juga donor plasma konvalesen dari penyintas Covid keluarga besar Kementerian ESDM.

"Kegiatan donor darah kali ini ada yang baru, karena bersamaan kegiatan rutin donor darah tiga bulanan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, kita juga melakukan kegiatan donor plasma konvalesen perdana dari penyintas covid-19 keluarga besar Kementerian ESDM," ujar Reni.

Secara teknis Reni menjelaskan, plasma konvalesen ini adalah cairan dari darah yang disebut sebagai plasma yang mengandung beberapa komponen, salah satunya adalah antibodi Covid-19 dari para Penyintas. Plasma ini akan membantu menaikkan antibodi penderita covid, sehingga akan lebih cepat pulih dan sehat kembali.

"Tidak semua penyintas covid dapat menjadi pendonor plasma, karena harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan PMI, salah satunya adalah sudah dinyatakan sembuh dari covid-19, minimal 14 hari hingga 3 bulan sejak dinyatakan selesai isolasi," ujar Reni

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya mengatakan, donor plasma konvalesen akan dapat membantu pasien Covid yang memerlukan terapi ini di rumah sakit untuk mendapatkan kesembuhannya dan karena saat ini stok plasma ini sangat sedikit. Diharapkan para penyintas covid dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor plasma ini.

"Saya berpartisipasi mendonorkan plasma saya karena saya penyintas Covid. Saya ingin menolong pasien Covid yang membutuhkan plasma ini. Saya terinfeksi Covid tanggal 24 Juni 2021 dan dinyatakan negatif pada tanggal 14 Juli 2021," ujar Chrisnawan.

Chrisnawan mengakui saat dirinya terinfeksi hanya mengalami gejala yang relatif ringan karena dirinya sudah melakukan vaksinasi. Karena itu Crisnawan meminta kepada yang belum divaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi.

"Saat terinfeksi, gejala saya ringan saja, saya tidak merasa kepayahan karena itu saya sarankan bagi yang belum vaksinasi, segeralah di vaksinasi karena itu akan sangat membantu kita saat kita mendapatkan cobaan terkonfirmasi positif Covid," saran Chrisnawan. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!