Kementerian ESDM Sabet Opini Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Jumat, 23 Desember 2022 - Dibaca 1026 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 541.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 23 Desember 2022

Kementerian ESDM Sabet Opini Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima penghargaan dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (23/12) di Jakarta. Penghargaan ini diterima langsung oleh Inspektur Jenderal KESDM Akhmad Syakhroza.

Kepala Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi tugas dari Ombudsman, terutama di bidang pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

"Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," jelas Najih dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penilaian ini mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan penyelenggara pelayanan publik.

Pada tahun ini, Najih menyebut, penilaian diukur berdasarkan empat dimensi, yaitu dimensi input, yang terdiri dari variabel kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan. Kemudian dimensi proses, meliputi variabel standar pelayanan. Yang ketiga ialah dimensi output, yang meliputi variabel persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Serta yang terakhir adalah dimensi pengaduan, yang terdiri atas unsur pengelolaan pengaduan, pemenuhan sarana pengaduan, pembinaan pengelolaan pengaduan, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan, serta informasi jangka waktu penyelesaian pengaduan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menerima penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Opini Kualitas Tertinggi Kategori A yang mendapatkan nilai 91,01 dan menempati peringkat ke-5 pada kategori Kementerian.

Objek dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terdiri dari 587 instansi terbagi ke dalam 25 Kementerian, dengan Penilaian kepatuhan di Kementerian dilakukan terhadap 541 unit layanan dan 175 produk layanan. Selain itu, objek penilaian lainnya, yaitu 14 Lembaga, 34 Provinsi, 415 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah Kota. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!