Kementerian ESDM Dukung Audit Lingkungan oleh BPK

Selasa, 26 Juni 2012 - Dibaca 4150 kali

JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral mendukung penuh upaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit lingkungan terhadap pelaku industri di sektor energi dan sumber daya mineral. Audit lingkungan yang dilakukan BPK sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dimana didalam melakukan kegiatan ekonomi selain memperhatikan Pro-Growth, Pro job, Pro-Poor juga memperhatikan kelestarian lingkungan atau Pro Environment.

"BPK akan men-shifting tidak hanya memeriksa keuangan tetapi pada pemeriksaan kinerja khususnya mengenai audit lingkungan terhadap perusahaan pemegang Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara (PKP2B) atau perusahaan pemilik Kuasa Pertambangan (KP), ini menjadi komitmen BPK pada dunia, dengan demikian Kementerian ESDM mempunyai peranan yang sangat tinggi untuk mendukung agar Indonesia menjadi negara Go Green, salah satunya, kami akan bekerjasama dengan Dirjen Minerba untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang belum clean and clear (CnC) sehingga dapat menjadi rekomendasi untuk clean and clear atau perpanjangan izin operasi," ujar Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ali Masykur Musa, ketika menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber daya Mineral Tahun 2011 kepada Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik di Auditorium Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral, Senin (25/6/2012).

BPK RI pada tahun 2012-2016 akan menjadi Ketua Working Group on Environmental Audit (WGEA) yaitu kelompok kerja yang beranggotakan BPK se-dunia untuk meningkatkan pemeriksaan berperspektif lingkungan. Hal tersebut akan membawa konsekuensi perlunya penataan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang lebih baik.

Terkait dengan audit lingkungan ini Menteri ESDM mengatakan, "ini bagus sekali, kombinasi Kementerian ESDM dengan BPK , karena kami juga sangat serius mengamankan lingkungan hidup, karena dari empat strategi pembangunan yang ke empat adalah pro lingkungan hidup.".
"Jadi tidak boleh penambang-penambang atau industri migas melalaikan menjaga dan mengelola lingkungannya karena bagaimanapun sumber daya alam ini merupakan warisan untuk anak cucu kita sehingga harus dijaga dengan baik," tambah Menteri. (SF)

Bagikan Ini!