Kaleidoskop 2017: Langkah Nyata Sektor ESDM dalam Mewujudkan Energi Berkeadilan (Bagian 2/4)

Selasa, 2 Januari 2018 - Dibaca 1821 kali

JAKARTA - Pencapaian reformasi birokrasi ditorehkan oleh sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada triwulan kedua 2017. Salah satunya ditunjukkan dengan ditandatanganinya amandemen 27 kontrak pengusahaan pertambangan mineral dan batubara, melengkapi rangkaian proses amandemen KK dan PKP2B yang telah dilakukan sejak tahun 2010. Pemerintah juga juga berhasil memangkas berbagai perizinan di sektor ESDM hingga menjadi 15 perizinan saja.

Keseriusan Pemerintah untuk menerangi daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) di Indonesia pun ditegaskan kembali dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.

Beberapa kebijakan penting diambil masih dalam rangka pemerataan akses energi bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain beberapa program prioritas seperti pembangunan jaringan gas kota, BBM Satu Harga, pembagian LTSHE dan konverter kit untuk nelayan, percepatan pembangunan infrastruktur energi menjadi fokus Pemerintah untuk memberikan pelayanan energi terbaik bagi rakyat Indonesia.

Di sisi lain, dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah menetapkan tidak adanya kenaikan harga listrik sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Desember 2017. Pemerintah juga menjamin harga LPG 3 kg tetap hingga 30 September 2017.

Berikut kejadian penting di sektor energi pada triwulan kedua 2017:

APRIL

5 April, Pemerintah merilis 17 lokasi di kota/kabupaten yang akan menjadi pembangunan jaringan gas (jargas) di tahun 2018, yang meliputi Kota Semarang (8.000 SR), Kota Blora (6.500 SR), Kab. Sorong (7.000 SR), Kota Balikpapan (17.000 SR), Kota Probolinggo (8.000 SR), Prabumulih (4.800 SR), Kota Sorong (4.500 SR), Kab. Bekasi (5.000 SR), Kab. Pasuruan (8.000 SR), Kota Bontang (8.000 SR), Kab. Deli Serdang (6.000 SR), Kota Bogor (10.000 SR), Kab. Tuban (SR), Kota Medan (6.996 SR), Kab. Sidoarjo (12.000 SR), Kota Samarinda (5.000 SR) dan Kota Tarakan (5.000 SR).

7 April, Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Riau berkapasitas 275 Megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulut-3 berkapasitas 2x50 MW ditandatangani oleh PLN dan pengembang.

12 April, Menteri ESDM menandatangani amandemen 27 kontrak pengusahaan pertambangan mineral dan batubara yang terdiri atas 12 Kontrak Karya (KK) dan 15 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Setelah tandatangan amandemen 27 kontrak ini, maka sisa amandemen kontrak yang harus diselesaikan sebanyak 44 kontrak, terdiri atas 11 KK dan 33 PKP2B.

13 April, beroperasinya tangki penyimpanan BBM milik PT Oiltanking Karimun di Teluk Lekup, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan kapasitas total sebanyak 730 ribu KL, beroperasinya tangki penyimpanan PT Oiltanking Karimun ini setara menambah tiga hari cadangan kebutuhan BBM dalam negeri.

20 April, Presiden Joko Widodo mengesahkan peraturan terkait penyediaan listrik bagi masyarakat yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir dan pulau-pulau terluar. Regulasi ini terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.

25 April, Andy Noorsaman Soomeng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dilantik menjadi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menggantikan Jarman yang telah purna bakti.

MEI

2 Mei, Menteri ESDM bersama Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark Ulla Tornaes meluncurkan Peta Potensi Energi Angin Indonesia hasil kerjasama dengan Denmark, yang diharapkan dapat membantu pemerintah dan pelaku usaha dalam menentukan wilayah yang memiliki potensi untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

3 Mei, peluncuran buku Rencana Induk Neraca Gas Bumi Indonesia 2016 dan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun (RIJTDGBN) 2016-2030.

9 Mei, Presiden Joko Widodo meresmikan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Maluku dan Papua serta ground breaking Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Mobile Power Plant (PLTMG MPP) Jayapura 50 MW.

12 Mei, Menteri ESDM meresmikan 14 titik pengeboran air tanah dalam dan pemasangan PJU (PJU Tenaga Surya dan PJU retrofit) di wilayah Propinsi Sumatera Barat yang dibangun dengan dana APBN. Total penyediaan PJU TS tersebut sebanyak 615 unit, dan PJU retrofit sebanyak 1.950 unit.

21 Mei, Kampanye Nasional Gerakan Hemat Energi Potong 10% yang dipusatkan di 3 kota, Denpasar, Makassar dan Balikpapan. Gerakan ini merupakan aksi bersama melibatkan Pemerintah, pelaku bisnis/industri, organisasi masyarakat sipil dan individu untuk melakukan penghematan energi sebesar 10%.

21 Mei, Marine Vessel Power Plant (MVPP) Onur Sultan berkapasitas 240MW tiba di Pelabuhan Belawan Medan. Kapal Pembangkit Listrik ini merupakan solusi jangka pendek dalam penyelesaian kekurangan pasokan tenaga listrik di Sumatera Utara, meningkatkan daya Sistem Sumbangut menjadi 2.237 MW.

21 Mei, peresmian proyek kompresi Lapangan Sumpal (Sumpal Compression Project) di Blok Corridor, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dioperasikan KKKS ConocoPhillips.

Bulan Mei 2017 ditutup dengan diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan KESDM Tahun 2016 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pelantikan Ketua PBH Migas Fanshurullah Asa, komite BPH Migas, dan pimpinan SKK Migas Kementerian ESDM.

JUNI

14 Juni, Menteri ESDM merilis penyederhanaan perizinan yang telah dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi para investor. Kementerian ESDM kini hanya memiliki 15 perizinan dengan rincian 6 izin migas, 6 izin minerba, dan 3 izin EBTKE. Untuk perizinan migas telah disederhanakan dari sebelumnya 104 perizinan menjadi 6, Minerba dari 117 izin diringkas menjadi 6 izin (4 sudah ditangani BKPM), sementara untuk subsektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM hanya mengeluarkan 3 sertifikasi dan 2 rekomendasi. Semua perizinan tersebut makin dipermudah melalui penerapan sistem daring (online).

21 Juni, Pemerintah menegaskan tidak akan ada kenaikan harga listrik sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Desember 2017. Pemerintah juga memberikan jaminan tidak akan menaikkan harga LPG 3 kg sejak bulan Juli hingga 30 September 2017.

Bersambung...... (KO)

Bagikan Ini!