ICP April 2026 Naik ke USD117,31 per Barel, Imbas Eskalasi Konflik di Timur Tengah
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD117,31 per barel, mengalami kenaikan USD15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat USD102,26 per barel. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada April 2026 secara umum dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global.
"Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz," ujar Laode di Jakarta, Senin (18/5).
Menurut Laode, berbagai perkembangan sepanjang April 2026 turut memberikan tekanan terhadap pasar minyak dunia, mulai dari gej Selat Hormuz, blokade Pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.
Lebih lanjut, Laode menambahkan bahwa meskipun harga minyak dunia masih berpotensi mengalami tekanan akibat kondisi geopolitik global, terdapat beberapa faktor yang dapat menahan kenaikan harga, di antaranya proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 yang diperkirakan sebesar 5 juta bph year on year dan potensi terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
"Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri," jelas Laode.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
* Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesarUSD15,05/bbl dari USD102,26/bbl menjadi USD117,31/bbl.
* Brent (ICE) meningkat sebesar USD2,86/bbl dariUSD99,60/bbl menjadi USD102,46/bbl.
* WTI (Nymex) meningkat sebesar USD7,06/bbl dari USD91,00/bbl menjadi USD98,06/bbl.
* Dated Brent meningkat sebesar USD16,66/bbl dari USD103,89/bbl menjadi USD120,55/bbl.
* Basket OPEC menurun sebesar USD7,81/bbl dari USD116,36/bbl menjadi USD108,55/bbl (per tanggal 29 April 2026). (Humas Migas/DAN)
Bagikan Ini!