Hadir di 12 Kota, Ini Nilai Tertinggi Tes SKB Kementerian ESDM Hingga Hari Ini

Senin, 7 September 2020 - Dibaca 1355 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 273.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 7 September 2020

Hadir di 12 Kota, Ini Nilai Tertinggi Tes SKB Kementerian ESDM Hingga Hari Ini

Rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian ESDM Formasi Tahun 2019 telah menyelesaikan 12 dari 14 kota, terhitung dari tanggal 1 hingga 21 September 2020 nanti. Kedua belas kota tersebut yakni Banjarmasin, Tarakan, Padang, Yogyakarta, Denpasar, Lampung, Balikpapan, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Bandung dan Surabaya yang baru saja diadakan Senin (7/9) siang tadi.

Dari 12 kota yang telah melaksanakan SKB CPNS Kementerian ESDM, nilai tertinggi hingga saat ini diraih oleh peserta atas nama Ria Afiani dari lokasi seleksi Yogyakarta dengan total skor 430, Al Risyad Amir dari lokasi seleksi Lampung dengan total skor 430, dan Suparta dari lokasi tes Tarakan dengan total skor 395.

Sementara dari tes yang dilaksanakan di Surabaya siang ini, 9 peserta mengikuti tahapan SKB CPNS Kementerian ESDM, skor tertinggi untuk titik lokasi Surabaya, Jawa Timur ialah 390.

SKB CPNS Kementerian ESDM Formasi Tahun 2019 menyisakan dua kota lagi, Jakarta yang akan dilaksanakan pada 9 September 2020 dan Medan yang akan dilaksanakan pada 21 September 2020.

Meski tes SKB CPNS Kementerian ESDM Formasi Tahun 2019 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, kualitas penyelenggaraan dapat dijamin dan tetap tepercaya, cepat serta akurat. "Meski di tengah pandemi Covid-19, dengan sistem yang ada penyelenggaraan tes SKB CPNS Formasi tahun 2019 ini hasilnya tetap dapat dipercaya, cepat dan akurat," ujar Kepala Bagian Umum, Kepegawaian dan Organisasi Ditjen EBTKE, M. Wildan Ekonugroho saat memantau pelaksanaan SKB CPNS Kementerian ESDM di Kanreg II BKN Surabaya.

Di tengah pandemi, tes SKB juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan wajib dipatuhi oleh seluruh panitia dan peserta tes SKB antara lain wajib memakai masker, menggunakan face shield serta dalam kondisi sehat yang ditandai dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. (YAK/KO)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Bagikan Ini!