EITI Berikan Dampak Positif Transparansi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pencegahan Korupsi di Indonesia

Rabu, 7 Juli 2021 - Dibaca 1396 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 230.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 7 Juli 2021

EITI Berikan Dampak Positif Transparansi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pencegahan Korupsi di Indonesia

Sejak 2007 Indonesia telah memulai inisiatif Extractive Industry Transparency Initiative (EITI), yang merupakan standar global bagi transparansi penerimaan negara dari sektor ekstraktif, yang meliputi minyak, gas bumi, mineral, dan batubara. Hingga akhirnya di tahun 2010, ditandatangani Perpres No 26 tahun 2010 oleh Presiden SBY sebagai payung hukum pelaksanaan EITI. Keikutsertaan Indonesia dalam pelaksanaan EITI itu merupakan wujud penerapan good governance dalam industri ekstraktif sekaligus sebagai upaya anti korupsi di Indonesia.

"Transparansi oleh pemerintah dan perusahaan di industri ekstraktif merupakan wujud tata kelola yang baik (good governnance) sehingga dapat meningkatkan investasi dan pembangunan nasional,"ujar Menurut Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyampaikan keynote speech-nya pada Webinar Series Transparansi Pemanfaatan Sumber Daya Alam kepada Publik Sebagai Upaya Good Governance hari ini, Rabu (7/7).

c-WhatsApp%20Image%202021-07-07%20at%201

Satya menuturkan, EITI telah mendorong Pemerintah dalam menciptakan good governance, akuntablitas publik, perbaikan iklim investasi dan membuka peluang untuk mengakses bantuan internasional. Seiring berjalannya waktu, Indonesia terus meningkatkan partisipasi nya dalam kegiatan EITI International hingga memperoleh predikat Meaningful Progress di tahun 2019.

Implementasi EITI ini, lanjut Satya, telah memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia. Perbaikan pengelolaan sumber daya alam beserta pelaporannya membawa Kementerian ESDM dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), meraih kategori terbaik sebagai instansi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pencegahan korupsi.

"Jadi kalau kita melihat, berdasarkan penilaian pada starnas PK ke-7 tahun 2020, kementerian ESDM memiliki skor diatas rata-rata 8,7%. di sektor industri ekstraktif, minyak, gas, mineral dan batubara Indonesia berupaya membuka informasi atau beneficial ownership sesuai dengan surat edaran dirjen minerba,"ujar Satya.

Dengan capaian tersebut, ke depan Satya berharap, pemerintah bersama pelaku usaha dapat saling berkolaborasi dan inovatif untuk terus meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

c-WhatsApp%20Image%202021-07-07%20at%201

Sementara itu dalam testimoninya, Ketua Collective Action Initiative Agains Corruption, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, Indonesia pada tahun 2014 dinyatakan sebagai negara pertama di ASEAN yang dijadikan compliant country atau negara yang patuh pada EITI. Terakhir pada tahun 2019, Indonesia mendapat predikat "meaningfull progress country"dari hasil validasi yang dilakukan oleh Dewan EITI Internasional.

Erry mengatakan, dalam perjalanannya EITI Indonesia terus berkembang yang pada awalnya hanya mendorong transparansi penerimaan negara berlanjut mendorong perbaikan tata kelola disepanjang rantai nilai industri ekstraktif.

"Ke depan, EITI Indonesia harus bisa naik kelas, tak hanya memproduksi laporan yang berkualitas ataupun mengembangkan portal-portal data dan informasi, namun juga bagaimana bisa menjawab persoalan dan tantangan sektor ini yang kian dinamis dan komplek," tutup Erry.

Pada webinar tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis Laporan EITI Indonesia ke-8 dari Kementerian ESDM, yang diwakili oleh Kepala Pusdatin ESDM Agus Cahyono Adi kepada perwakilan Pemerintah Pusat dan Pemerhati Masyarakat. Webinar juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, PT Pertamina (Persero), PWYP, Univ. Negeri Yogyakarta dan Pemda Riau. Acara ini diikuti lebih dari 400 peserta dari Kementerian/Lembaga, asosiasi, NGO, badan usaha, akademis dan masyarakat umum. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!