DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian ESDM

Kamis, 26 Agustus 2021 - Dibaca 2130 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 293.Pers/04/SJI/2021T

Tanggal: 26 Agustus 2021

DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian ESDM

Kinerja keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mendapatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kali sejak 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini mendapat apresiasi dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri ESDM, Kamis (26/8).

"Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas capaian kinerja (laporan) keuangan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," sambut Maman Abdurrahman selaku pimpinan raker Komisi VII DPR RI terkait Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2020.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan capaian positif ini tidak terlepas dari dukungan Komisi VII DPR RI. "Berkat dukungan semua pihak termasuk anggota Komisi VII DPR RI, Kementerian ESDM berhasil mendapatkan opini WTP untuk tahun kelima berturut-turut," jelas Arifin.

Kendati begitu, Kementerian ESDM tetap berkomitmen membangun fondasi tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya. "Kami terus mengupayakan meningkatkan kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan," tegas Arifin.

Hal ini senada yang disampaikan oleh Maman dalam mendorong peningkatan perbaikan dari sisi pengelolaan. "Prinsipnya kita menerima, menyetujui (LKPP Kementerian ESDM), namun mendorong untuk segara dilakukan evaluasi," kata Maman.

Peningkatan kualitas pengelolaan anggaran Kementerian ESDM, jelas Arifin, menujukkan tren positif. Hal ini ditandai dengan tingginya realisasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 dengan persentase mencapai 94,1%. "Ini realisasi terbesar selama 11 tahun terakhir," jelasnya.

Tak hanya itu, Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) Kementerian Keuangan menampilkan indeks positif, yaitu 95,95. "Ini lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 92,93," jelas Arifin.

Hal serupa juga terjadi pada Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) mencapai 94,63 di atas rata-rata capaian nasional sebesar 92,09.

Sebagai informasi, neraca keuangan Kementerian ESDM tahun 2020 yang sudah diaudit BPK terdiri dari aset sebesar Rp28,85 triliun, kewajiban sebesar Rp0,35 trilun dan ekuitas sebesar Rp28,05 triliun. Sementara itu, realisasi anggaran hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp36,39 triliun untuk pendapatan dan Rp5,87 untuk belanja. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!