Ditjen EBTKE Tandatngani MoU dengan Ditjen Bina Usaha Kehutanan
Kamis, 24 Juli 2014 - Dibaca 2738 kali
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 40 /SJI/2014 Tanggal: 24 Juli 2014 PENANDATANGAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) ANTARA DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI (DJEBTKE) DAN DIREKTORAT JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN |
| Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana bersama-sama dengan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono, hari ini Kamis (24/7), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Pengembangan Bioenergi Berbasis Hutan Energi. Penandatangan MoU ini dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan. Penandatangan MoU ini bertujuan untuk:
Sedangkan sisi hilir meliputi pemanfaatan bahan baku bioenergi yang telah tersedia melalui hutan energi menjadi sumber energi terbarukan dan sinergi model bisnis antara bidang kehutanan sebagai sisi hulu dan bidang energi terbarukan sebagai sisi hilir dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku bioenergi untuk kebutuhan dalam negeri. Selanjutnya kedua belah pihak akan bertemu secara berkala sekurang kurangnya 1 (satu) tahun sekali guna melakukan evaluasi dan penyusunan laporan atas pelaksanaan Nota Kesepahaman ini serta membahas hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka mewujudkan, melaksanakan, dan/atau meningkatkan program Pengembangan Energi Baru Terbarukan Berbasis Hutan Tanaman Energi. |
| Kepala Pusat Komunikasi Publik Saleh Abdurrahman |
Bagikan Ini!