Dialog Terbuka Wamen ESDM dengan Pelaku Usaha, Mencari Jalan Tengah Pengelolaan EBT Agar Lebih Berkeadilan

Rabu, 10 Mei 2017 - Dibaca 1581 kali

Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengumpulkan sekitar 100 stakeholders ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada acara workshop Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 tentang Pokok-Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, dan Permen ESDM Nomor 12 tentang Pemanfaatan Sumber EBT Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, bertempat di ruang Sarulla, Kantor Kementerian ESDM.

Dalam diskusi tersebut Wamen ESDM mengajak para pengembang EBT menyampaikan masukan-masukan yang baik serta kelemahan dari aturan yang telah dikeluarkan. Pada kesempatan yang sama, Wamen Arcandra menanyakan kepada peserta, "masyarakat peduli engga ini listrik dari matahari, air, atau fossil fuel?", "Ngga"jawab peserta. Lanjut setelah itu Wamen menayakan kembali "tapi peduli engga kalau (tarif listrik) dinaikkan Rp 100/kWh? , "peduli" jawab peserta.

"Agar kita mempunyai visi yang sama membangun kelistrikan di Indonesia, bahwa masih banyak saudara kita yang tidak mendapatkan akses listrik, untuk itu mari kita cari jalan supaya rakyat mempunyai akses yang sama." Tutup Wamen Arcandra. Bahwa masih ada 2.500 desa yang tak berlistrik. Agar kita mempunyai visi untuk membuat listrik berkeadilan.

Tak cukup di situ, Wamen Arcandra bersedia mencari jalan tengah supaya investor tetap tertarik berbisnis di subsektor EBT.

"Saya bersedia menemukan Independent Power Producers (IPP) dengan lender (pemberi pinjaman)," ungkap Arcandra kepada pelaku usaha. (VG)

Bagikan Ini!