Dewan Juri Penghargaan Energi 2016 Melaksanakan Verifikasi Nominator Penghargaan Energi Prakarsa

Kamis, 18 Agustus 2016 - Dibaca 818 kali

JAKARTA - Sebanyak 16 nominator penerima Penghargaan Energi kategori Prakarsa memaparkan kegiatan mereka kepada Dewan Juri Penghargaan Energi 2016 di Kementerian ESDM (18/8). Presentasi tersebut dimaksudkan untuk pendalaman dan verifikasi kegiatan atau produk yang dilakukan/dihasilkan oleh para nominator.

Nominator penerima Penghargaan Energi katergori Prakarsa Perorangan berjumlah delapan orang, yakni Rudianto Amirta (Kalimantan Timur), Budiharto (Jawa Tengah), I Gusti Ngurah Agung Putradhyana (Bali), Dede Miftahul Anwar (Jawa Barat), Marselus Hasan (NTT), Ilham Ari Wibadi (Sulawesi Tengah), Udin Hasanudin (Lampung), Agung Gunawan (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Nominator penerima kategori Prakarsa dari kelompok masyarakat berjumlah delapan, yaitu Koperasi Jasa Peduli Kasih (NTT), Maximilian Rumaherang dan Tim (Maluku), Gadis Maulina Dkk (MFCS) (Jawa Timur), Komunitas Mahasiswa Sentra Energi (Kamase) (Yogyakarta), Koperasi Amoghasiddhi (Bali), Lembaga Energi Hijau (Kalimantan Barat), Kelompok Desa Rantau Sakti (Riau), Kelompok Masyrakat Sadar Energi (Papua Barat).

Dewan Juri belum memutuskan peringkat dari 16 nominator yang sudah melaksanakan paparan, namun keunggulan masing-masing nominator telah dicatat dan akan didiskusikan pada penetapan Penerima Penghargaan Energi 2016.

Jadwal paparan 10 nominator kategori Pratama akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2016, sadangkan paparan untuk 8 nominator kategori Prabawa akan dilaksanakan 31 Agustus 2016 di Kementerian ESDM. Penetapan penerima Penghargaan Energi untuk seluruh kategori akan dilaksanakan pada Sidang Dewan Juri tanggal 1 September 2016.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali memberikan Penghargaan Energi Tahun 2016. Penghargaan Energi merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah untuk menghargai jasa perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan (asing/nasional/daerah), dan pemerintah (pusat/daerah) yang berjasa luar biasa dan berdampak besar melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip diversifikasi dan/atau konservasi energi yang menghasilkan produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru. (ER)

Bagikan Ini!