Departemen ESDM dan KPK Diskusi Pengelolaan Aset

Rabu, 4 Juni 2008 - Dibaca 3745 kali


Dalam acara tersebut pihak Departemen ESDM dipimpin oleh Sekretaris Jendral Departemen ESDM Waryono Karno, sedang dari pihak KPK dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Turut hadir Inspektur Jendral Departemen ESDM Pudja Sunasa, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono dan Kepala Badan Geologi Bambang Dwijanto. Selain itu hadir para pejabat seluruh unit utama dilingkungan Departemen ESDM serta BUMN sektor ESDM, seperti PT Pertamina, PT PLN, PT PGN Tbk, PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Energi Manajemen Indonesia (EMI). Sedang dari KPK ada enam pejabat yang ikut mendampingi Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno mengungkapkan diskusi ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para pengelola aset untuk menyampaikan berbagai persoalan yuridis dalam pengelolaan aset baik bangunan maupun tanah kepada pihak KPK. ''KPK adalah mitra kami untuk menyelamatkan aset-aset negara,'' papar Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno.

Sedang Wakil Ketua KPK Haryono Umar menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum. ''Intinya adalah bagaimana menyelesaikan setiap masalah sesuai dengan prosedur tidak ada unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain serta tidak merugikan negara,'' papar Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Dalam diskusi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut berlangsung tanya jawab yang terbuka antara pejabat dilingkungan Departemen ESDM dengan KPK. Diskusi secara umum membahas permasalahan yuridis aset dilingkungan sektor ESDM. Selain itu juga dibahas status aset yang masih terkait dengan tanah adat.

Bagikan Ini!