Daerah Diminta Untuk Waspada Terhadap Bencana Tanah Longsor
Sehubungan dengan kemungkinan terjadinya bahaya tersebut, DESDM telah menginformasikan kepada para Gubernur selaku Ketua Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PB) dan Bupati/Walikota selaku Ketua Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATLAK PB) agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap bencana tanah longsor. Para Gubernur dan Bupati/Walikota juga diharapkan untuk menginformasikan kepada masyarakat yang bermukim dan beraktifitas di daerah dengan tingkat kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi terutama di bawah tebing terjal, di tepi alur/sungai pada daerah perbukitan/pegunungan dan di tepi lembah terjal terhadap bahaya tanah longsor tersebut. Daerah kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi adalah daerah yang sewaktu-waktu dapat terjadi gerakan tanah terutama apabila dipicu oleh curah hujan yang tinggi dan aktifitas manusia yang mengakibatkan stabilitas lereng terganggu. Jika terjadi bencana tanah longsor yang secara teknis tidak dapat ditangani oleh Pemerintah Daerah, para Gubernur dan Bupati/Walikota diharapkan memberitahukan kepada:
Crisis Center
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
Jalan Diponegoro No 57 Bandung 40122
Telp (022) 7271402, 7272606, 7272604, faksimili (022) 7202761
Bagikan Ini!