APBN Jadi Pertimbangan Indonesia Bekukan Keanggotaan di OPEC

Senin, 5 Desember 2016 - Dibaca 1072 kali

DENPASAR - Target lifting minyak menjadi dasar pertimbangan utama Indonesia bekukan keanggotaan sementara di OPEC. Terlebih target tersebut sudah masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2017 mendatang. Demikian penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, Minggu (4/12).



Jonan menceritakan hasil keputusan sidang OPEC di Wina. "Indonesia sebagai anggota OPEC diminta untuk memotong 37 ribu barel. Kira-kira kalau uangnya 2 juta dolar sehari. besar sih. Kira-kira 10 triliun setahun," tutur Jonan saat ditemui di sela-sela kunjungan ke Geopark dan Museum Geopark Batur di Bangli, Bali.



Menurutnya, besaran angka tersebut berdampak pada postur APBN. "Nah (angka) ini berdampak kepada APBN kita. Karena postur APBN sudah direncanakan, sudah dikonsultasikan kepada DPR dan sebagainya," kata Jonan.



Jonan menambahkan bahwa pertimbangan lain adalah Indonesia masih tergolong sebagai negara net-importer minyak. "Kita ini adalah net importer. Kalau misalnya kita ikut motong, harganya makan naik, biayanya makin besar," tambahnya.



Terkait batas waktu pembekuan keanggotaan OPEC, Pemerintah belum bisa memutuskan. "Saya mau konsultasi ke Presiden dulu," ungkapnya.



Sementara itu, disinggung masalah proyeksi mengamankan target produksi minyak. Jonan menjelaskan bahwa Pemerintah masih berpegang pada RAPBN tahun 2017, yakni 815 ribu barel. "Tapi kalau saya pikir sih, ini kalau diusahakan. Kalau bisa tidak turun," ungkapnya. Sementara di tempat terpisah, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, salah satu langkah untuk meningkatkan produksi minyak adalah dengan skema gross split. (NA)

Bagikan Ini!