PNBP Subsektor Minerba Melejit, Penerimaan Sektor ESDM Lampaui Target

Rabu, 29 November 2023 - Dibaca 266 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL


REPUBLIK INDONESIA


SIARAN PERS


NOMOR: 572.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 29 November 2023

PNBP Subsektor Minerba Melejit, Penerimaan Sektor ESDM Lampaui Target


Belum genap tahun 2023 berakhir, realisasi pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mencatatkan capaian mentereng. Secara persentase, PNBP sektor ESDM melampaui target dengan capaian 111% atau sekitar Rp250 triliun, dengan target PNBP sebesar Rp225 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menguraikan, dari angka tersebut, PNBP subsektor Mineral dan Batubara tahun ini, berdasar data per 27 November 2023, berhasil melesat dengan realisasi sebesar Rp152,16 triliun dari target Rp85 triliun.

"PNBP dari sektor minerba berada di angka Rp152,16 triliun. Secara persentase mencapai 178% dari target yang dicanangkan dalam APBN," ujarnya pada acara Road to CNBC Awards di Jakarta, Rabu (29/11).

PNBP subsektor minerba, imbuh Dadan, utamanya berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batubara, dan merupakan dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM. Sehingga, meski rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami fluktuasi sepanjang tahun dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun lalu, namun kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut.

"Dengan PP tersebut jadi ada peningkatan dari sisi harga di sisi tarifnya. Jadi yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti, ada yang menjadi 13,5 persen. Sehingga ketika produksinya naik, kemudian harga untuk penerimaan itu juga naik kemudian penerimaan negaranya juga ikut naik," imbuhnya.

Sementara itu, untuk PNBP sektor ESDM lainnya, yakni pada subsektor migas, realisasi yang dicatatkan sebesar Rp97 triliun atau sebesar 74,68% dari target yang tahun ini yang sebesar Rp131 triliun. Sedangkan PNBP panas bumi dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun, yang sudah terealisasikan mencapai Rp1,3 triliun, atau masih mencapai 64%. Untuk PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM mampu melebihi target sebesar 123%, dari Rp438 miliar dan terealisasikan sebesar Rp541 miliar. Untuk PNBP lainnya, terealisasi Rp4,4 triliun dari target di angka Rp6,2 triliun.

Untuk diketahui, pelaksanaan monitoring realisasi PNBP sektor ESDM dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit di Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA) sebagai sarana monitoring target dan realisasi PNBP secara periodik.

Kemudian untuk mendukung kemudahan dalam penyetoran PNBP ke kas negara, Kementerian ESDM membuat aplikasi e-PNBP pada unit-unit Kementerian ESDM penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan menunjang pelaksanaan monitoring realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama


Agus Cahyono Adi

Bagikan Ini!