Tingkatkan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri, Kementerian ESDM Beri Apresiasi ke Badan Usaha Migas
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 520.Pers/04/SJI/2022
Tanggal: 10 Desember 2022
Tingkatkan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri, Kementerian ESDM Beri Apresiasi ke Badan Usaha Migas
Untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan
usaha hulu migas, serta memberikan
perhargaan kepada Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (KKKS) dan Produsen Dalam Negeri yang telah berkolaborasi dan
bersinergi untuk menggunakan produk dalam negeri dan memastikan produk tersebut
mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan operasi migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan Forum Apresiasi
Substitusi Barang Operasi Impor Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas Tahun 2022 di
Artotel Suites Bianti Hotel, Yogyakarta, Jumat (9/12).
"Forum ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM sebagai penghargaan kepada seluruh KKKS dan Produsen Dalam Negeri yang telah bekerja keras mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri. Tanpa upaya dan peran serta semua pihak tentu saja kegiatan ini tidak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan ketika membuka acara ini.
Penghargaan yang diberikan ini terbagi dalam 5 kategori yaitu Kategori Produsen Dalam Negeri dengan Pengguna (KKKS Terpilih) Terbanyak, Kategori Produsen Dalam Negeri dengan Substitusi Barang Operasi Impor yang Telah Teruji oleh KKKS, Kategori Group KKKS Terpilih dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbanyak, Kategori KKKS Terpilih dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbanyak dan Kategori KKKS Terpilih dengan Pembinaan Produsen Dalam Negeri Terbaik.
Wafid menyampaikan, sejak pertama kali diluncurkan pada tanggal 6 Oktober 2010, Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN) telah menjadi suatu terobosan Kementerian ESDM untuk menjembatani Pemerintah dan para pelaku usaha migas dalam membangun industri yang mengutamakan pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan/atau jasa pada kegiatan usaha hulu migas sesuai dengan amanah Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Impor Barang Operasi, menetapkan kebijakan dan pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas agar menumbuhkembangkan kemampuan nasional dan mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas.
Untuk itu sejak tahun 2019, Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas dan KKKS membangun program bersama yaitu Program Guna Bina Dalam Negeri (PROGUNADI) dan Program Substitusi Impor (PROSUSI). "Program ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan kerja sama diantara seluruh pelaku kegiatan usaha hulu migas terhadap kemampuan dan kehandalan produk dalam negeri," papar Mustafid.
Program ini juga memberikan manfaat untuk menyempurnakan database Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang diterbitkan oleh Ditjen Migas. Saat ini terdapat 259 perusahaan industri penunjang migas yang terdaftar dan digunakan sebagai acuan strategi pengadaan barang dan jasa pada kegiatan usaha hulu migas serta acuan Pemerintah dalam memberikan fasilitas Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (BM & PDRI) untuk mengendalikan impor barang operasi migas.
Lebih lanjut Mustafid mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 29 November 2022 menyampaikan bahwa situasi dunia yang sedang tidak baik-baik saja dan salah satu strategi untuk menghadapi kondisi saat ini adalah dengan meningkatkan penggunaan dan belanja produk-produk dalam negeri. "Karena dengan membeli produk-produk dalam negeri kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan," kata Presiden.
Untuk itu, Kementerian ESDM mengapresiasi upaya yang dilakukan KKKS dan Produsen Dalam Negeri untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Saya berharap dengan keberhasilan PROGUNADI dan PROSUSI dapat mendorong kerja sama dengan pihak-pihak lain terutama kementerian/kembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan," papar Mustafid.
Melalui dukungan dan bantuan dari semua pihak diharapkan produk dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan operasi migas dan harapan besar perusahaan industri dalam negeri mampu memproduksi barang dengan orientasi menuju pasar ekspor.
Pemerintah juga mengharapkan dukungan semua pihak untuk mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030, serta memberikan <span;>multiplier effect <span;>dalam membantu percepatan pemulihan, peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional serta keterlibatan anak bangsa yang kompeten dibidangnya untuk menciptakan inovasi dan teknologi industri penunjang migas.
"Semoga kita semua dapat diberikan kemampuan untuk menumbuhkembangkan kemampuan produsen dalam negeri sehingga produk dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan operasi migas dengan kualitas terbaik, harga yang kompetitif, dan pengiriman yang tepat waktu untuk mendukung tercapainya target produksi migas nasional," pungkas Mustafid.
Selengkapnya Penerima Apresiasi Substitusi Barang Operasi Impor untuk Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi adalah:
A. Kategori Produsen Dalam Negeri dengan Pengguna (KKKS Terpilih) Terbanyak:
1. PT Teknologi Rekayasa Katup.
2. PT Luas Birus Utama.
B. Kategori Produsen Dalam Negeri dengan Substitusi Barang Operasi Impor yang Telah Teruji oleh KKKS:
1. Ball Valve - PT Teknologi Rekayasa Katup.
2. Tubing Seamless - PT Rainbow Tubular Manufacture. 3. Down Hole Pipe Based Sand Screen - PT Pipa Mas Putih.
C. Kategori Group KKKS Terpilih dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbanyak:
1. PT Pertamina EP.
2. Medco Energy.
D. Kategori KKKS Terpilih Dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbanyak: PT Pertamina Hulu Mahakam.
E. Kategori KKKS Terpilih dengan Pembinaan Produsen Dalam Negeri Terbaik: PT Pertamina Hulu Mahakam. (TW/AFB/IR)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)
.
Bagikan Ini!