Tingkat Penyerapan CPO Tinggi, Pemanfaatan Biodiesel Dalam Negeri Terus Digenjot

Selasa, 19 Februari 2019 - Dibaca 1877 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 0140.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 19 Februari 2019

Tingkat Penyerapan CPO Tinggi,
Pemanfaatan Biodiesel Dalam Negeri Terus Digenjot

Indonesia dinilai punya peluang besar dalam pengembangan bioenergi khususnya biodiesel. Kondisi ini mengingat sebaran pasokan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) cukup memadai.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi menilai, potensi minyak kelapa sawit yang ada sejalan dengan upaya Pemerintah mempeluas kebijakan pemanfaatan bioenergi di semua sektor terutama sektor transportasi dan pertambangan, terutama untuk impelementasi mandatori Biodiesel sebesar 20% (B20) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).

Agung menilai, potensi minyak kelapa sawit yang ada sejalan dengan upaya Pemerintah mempeluas kebijakan pemanfaatan bioenergi di semua sektor terutama sektor transportasi dan pertambangan, terutama untuk impelementasi mandatori Biodiesel sebesar 20% (B20) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pemanfaataan Biodiesel menjadi salah satu mandatori yang harus dilaksanakan. Apalagi dari tahun ke tahun produksi CPO makin tinggi," ungkap Agung.

Pada tahun 2015, kebutuhan CPO untuk produksi bahan bakar mencapai 1,5 juta ton dengan tingkat mandatori sebesar 15%. Pada tahun 2018, jumlah ini terus meningkat hingga mencapai 5,7 juta ton dengan adanya perluasan intensif ke sektor Non PSO dan tingkat mandatori sebesar 20%.

Ditargetkan produksi Biodiesel tahun 2019 sebesar 7,37 juta KL dengan tingkat mandatori sebesar 20%.


Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah pun terus menggenjot pemanfaatan biodiesel melalui penerbitan regulasi mengenai perluasan insentif Biodiesel untuk sektor Non-PSO sesuai Permen ESDM No. 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodisel dalam Kerangkan Pembiyaaan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagaimana terakhir diubah dengan Permen ESDM No.45 Tahun 2018.

Tak cukup di situ, tingginya penyerapan atas pemanfaatan CPO terhadap total produksi CPO memberikan rasa optimis Pemerintah untuk terus mengembangkan CPO menjadi bahan bakar nabati. Dari 5% pemanfaatan CPO untuk biodiesel di tahun 2015, kini sudah menjadi 14% di tahun 2018 dan diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan kenaikan persentase mandatori. "Seiring meningkatnya kebutuhan dan berkembangnya teknologi, penerapan biodiesel ini bisa kita tingkatkan. Kami optimis dan sangat memungkinkan," tutup Agung
. (NA)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!