Tiga Kriteria Utama Pemerintah Menetapkan Pemenang Lelang WK Migas
JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan tiga
kriteria utama yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menentukan pemenang
lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Konvensional tahap
II Tahun 2018. Tiga kriteria tersebut adalah memenuhi persyaratan dan
ketentuan pokok lelang, kesehatan finansial serta rekam jejak
perusahaan.
"Yang
kita lihat adalah tawaran mereka sesuai dengan term and condition yang
sudah kita tetapkan sebelumnya, seperti Komitmen Kerja Pasti. Di sana
ada indikasi berapa mereka masukan. Rata - rata sekitar USD 60 dolar
atau lebih dari 1 triliun rupiah," ujar Arcandra ditemui usai pengumuman
pemenang lelang di Gedung Heritage Kementerian ESDM Jakarta, Senin (22/10).
Pemerintah,
imbuh Arcandra, sudah melakukan evaluasi mendalam atas usulan proposal
yang diajukan oleh para peminat lelang. "Proposal mereka itu cukup
menarik apa tidak buat menarik bagi Pemerintah sehingga blok migas bisa
lebih dikembangkan," jelasnya.
Selanjutnya,
kriteria lain yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah kesehatan
finansial perusahaan yang mengukuti proses lelang. Dengan begitu,
perusahaan mampu membiayai dan melaksanakan kegiatan operasi perminyakan, "Secara finansial tidak ada masalah," tegas Arcandra.
Pertimbangan terkahir yang tak kalah penting adalah rekam jejak yang baik dalam kegiatan perminyakan. "Perusahaan itu harus benar bergerak di bidang migas," tegas Arcandra.
Dari dua WK yang laku, Pemerintah memperoleh Total
Bonus Tandatangan (Signature Bonus) sebesar US$ 5.500.000, serta Komitmen Pasti sebesar
US$ 64.000.000 yang meliputi kegiatan G&G US$ 1.000.000, Survey SeismiK 2D
300 km, Seismik 3D 400 km2 dan Pemboran 4 sumur.
Sementara itu, 4 (empat) WK, yaitu Makasar Strait, Selat Panjang, Andika Bumi Kita dan South East Kalimantan yang belum memiliki pemenang akan dilakukan lelang kembali pada pekan depan."Bagi blok yang tidak laku, maka ada kemungkinan kita masukan dalam lelang tahap selanjutnya yang akan dibuka pekan depan," terang Arcandra.
Pemerintah
juga memberi kesempatan kembali kepada perusahaan yang sempat mengikuti
lelang WK Migas Konvensional Tahap II namun gagal menjadi pemenang.
"Kita membuka company-company yang seandainya berminat melakukan re-bid
(lelang ulang) terhadap WK yang ditetapkan hari ini yang tidak ada
pemenangnya. Mereka diperbolehkan (ikut lagi)," pungkas Arcandra.
Di samping itu, Pemerintah mempunyai opsi lain dengan menawarkan WK Migas yang belum memiliki pemenang kepada PT Pertamina. "Secara lisan Pertamina minat untuk melakukan joint study, kita lihat dulu nanti," ujar Direktur Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.
Penulis: Naufal Azizi
Bagikan Ini!