Setelah 50 Tahun, Blok Rokan Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Rabu, 1 Agustus 2018 - Dibaca 6953 kali

JAKARTA - Setelah hampir 50 tahun dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), Blok Rokan akhirnya diserahkan ke PT Pertamina (Persero) tahun 2021 mendatang. Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak PT CPI dan memberikan hak pengelolaan ladang minyak tersebut kepada PT Pertamina (Persero).

"Alhamdulillah Pemerintah sudah memutuskan siapa yang akan mengelola Blok Rokan, setelah melihat proposal yang dimasukkan pada hari ini, Selasa, jam 17:00 WIB, maka Pemerintah melalui Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun kedepan akan diberikan kepada Pertamina," ujar Wakil Menteri ESDM, Acandra Tahar dalam konferensi pers kemarin, Selasa (31/7).

Dari sisi komersial, Pertamina dalam proposalnya mencantumkan signature bonus sebesar US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun, komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun dan potensi pendapatan negara selama 20 tahun kedepan sebesar US$57 milyar atau sekitar Rp825 triliun.

"Potensi pendapatan negara ini dapat menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita dan bangsa Indonesia," lanjut Arcandra.

Selanjutnya, setelah 100% pengelolaan dipegang oleh Pertamina, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, maka 10% akan menjadi participating interest (PI) Pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Daerah (BUMD) yang ditunjuk.

Blok Rokan adalah ladang minyak dengan cadangan paling besar yang pernah ditemukan di Indonesia, saat ini Blok Rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.

Cadangan minyak yang dimiliki Blok Rokan mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar barel oil equivalent tanpa Enhance Oil Recovery atau EOR.

Penulis : Safii

Bagikan Ini!